Rabu 01 Dec 2021 14:20 WIB

Forensik Terbatas Kulit Harimau Sumatra

Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dan usia..

Red: Mohamad Amin Madani

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan pengukuran saat forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (tengah) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (tengah) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan pengukuran saat forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021).

Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement