Rabu 01 Dec 2021 09:39 WIB

WHO: Larangan Perjalanan tak Hentikan Penyebaran Omicron

Ketakutan varian baru telah mendorong negara di seluruh dunia menutup perbatasan.

Rep: Rizky Jaramaya/Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
A man walks past a coronavirus-themed mural in Jakarta, Indonesia, Monday, Nov. 29, 2021. Cases of the omicron variant of the coronavirus popped up in countries on opposite sides of the world and many governments rushed to close their borders even as scientists cautioned that it
Foto: AP/Tatan Syuflana
A man walks past a coronavirus-themed mural in Jakarta, Indonesia, Monday, Nov. 29, 2021. Cases of the omicron variant of the coronavirus popped up in countries on opposite sides of the world and many governments rushed to close their borders even as scientists cautioned that it

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (30/11), memperingatkan agar seluruh negara tidak memberlakukan larangan perjalanan menyeluruh atas varian virus corona, omicron. WHO mengatakan, pemerintah dan ilmuwan saat ini mencoba untuk menentukan seberapa besar perlindungan vaksin terhadap varian baru tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara untuk menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko. Termasuk kemungkinan penyaringan atau karantina penumpang internasional. Menurut WHO, larangan perjalanan tidak akan menghentikan penyebaran omicron.

Baca Juga

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang varian omicron. WHO menyarankan penundaan perjalanan bagi mereka yang tidak sehat atau berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, termasuk mereka yang berusia di atas 60 tahun atau orang yang tidak divaksinasi.

"Saya prihatin bahwa beberapa negara anggota menerapkan tindakan (pembatasan dan larangan perjalanan) yang menyeluruh, serta tidak berdasarkan bukti sehingga akan memperburuk ketidakadilan," ujar Tedros.

Pada Rabu (24/11), pihak berwenang Afrika Selatan melaporkan keberadaan virus yang sangat bermutasi ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masih banyak yang belum diketahui tentang varian baru, termasuk apakah varian itu lebih menular, seperti yang diduga oleh beberapa otoritas kesehatan. Termasuk apakah varian omicron dapat membuat orang lebih sakit parah, dan menggagalkan vaksin. 

Ketakutan varian baru telah mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk bergerak cepat memperketat kontrol perbatasan. Mereka mencegah terulangnya penguncian ketat tahun lalu dan penurunan ekonomi yang tajam. 

Otoritas Hong Kong telah memperluas larangan masuk bagi nonwarga negara dari beberapa negara seperti Angola, Ethiopia, Nigeria dan Zambia mulai 30 November. Selain itu, nonpenduduk yang telah bepergian ke Austria, Australia, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel dan Italia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan memasuki kota mulai 2 Desember.

Di Australia, lima pelancong dinyatakan positif Omicron. Mereka saat ini sedang menjalani karantina. Para pejabat menambahkan bahwa, mereka tidak menunjukkan gejala atau menunjukkan gejala yang sangat ringan.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, dua pelancong dari Johannesburg yang positif Omricon di Sydney telah transit melalui bandara Changi. Australia menunda pembukaan kembali perbatasan negara untuk pelajar internasional dan migran terampil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement