Selasa 30 Nov 2021 21:31 WIB

Penembak di Tol Bintaro Belum Tersangka, Ini Dalih Polisi

Polisi mendalami laporan warga yang diduga menyebabkan OS melepas tembakan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengakui pelaku penembakan dua orang di gerbang Tol Bintaro adalah Ipda OS, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini pelaku penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat intensif belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan Ipda OS masih berstatus saksi. "Saat ini yang bersangkutan belum atau belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Baca Juga

Endra kemudian menjelaskan alasannya tersebut. Peristiwa penembakan, kata dia, benar terjadi. Kemudian, penembakan itu menyebabkan orang meninggal juga benar terjadi.

"Tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami, maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya," kata dia.

Pelaporan yang dimaksud Endra adalah dugaan penembakan yang dilakukan OS dilatarabelakangi adanya laporan dari warga. Diketahui, awalnya, polisi mengumumkan penembakan dua orang pada Jumat (26/11), sekitar pukul 19.00 WIB itu dilakukan orang tak dikenal (OTK). 

Soal laporan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, peristiwa itu berawal dari adanya laporan seseorang berinisial O. Pelapor khawatir karena dirinya tengah diikuti oleh sejumlah orang yang mengendarai sejumlah mobil.

"Berdasarkan keterangan saksi karena orang tersebut si pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di wilayah Sentul, kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil karena dirinya merasa terancam, maka kemudian orang tersebut melaporkan kepada kepolisian," ujar Tubagus, dalam konferensi pers, Selasa (30/11).

Pelaku Ipda OS menghampiri pelapor usai menerima laporan tersebut. Kemudian membawa pelapor ke kantor PJR Jaya 4 atau lokasi penembakan di gerbang tol Bintaro dengan tujuan mengamankan pelapor.

 

Namun tak beberapa lama, terjadi keributan yang berujung penembakan dan mengenai dua orang inisial PP dan MA. "Masih (berdasarkan) kepada keterangan saksi itu, ada mau ditabrak, kemudian terjadilah tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ungkap Tubagus.

 

Tubagus juga memastikan belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif utama insiden penembakan itu. Termasuk Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memastikan apakah langkah yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak. 

 

"Mohon bersabar karena ini masih didalami, masih dilakukan penyelidikan yang mendalam," kata Tubagus.

 

Identitas korban

 

Selain mengungkap siapa pelaku penembakan, polisi hari ini juga mengumumkan identitas para korban. Korban berinisial MA dan PP adalah karyawan swasta dan yang mengaku wartawan.

 

"Korbannya ini ada yang wartawan, mengakunya ya. Tapi nanti pendalamannya nanti oleh penyidik," kata Kombes Endra Zulpan.

Usai kejadian, keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni karena mengalami luka tembak. Kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Di RS Polri tersebut, korban PP meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya