Selasa 30 Nov 2021 17:54 WIB

Pengamat: Aparat TNI Harus Belajar Mengontrol Diri Sendiri 

Panglima TNI harus membenahi para anggota agar bisa mengontrol dirinya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Perkelahian. (Ilustrasi)
Perkelahian. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Sosial dari Universitas Padjadjaran Budi Rajab menanggapi terkait perkelahian antaroknum prajurit TNI Angkatan Darat dan Laut di jembatan Barelang, Batam, Kepulauan Riau yang viral di media sosial. Menurutnya,  hal ini bisa terjadi karena kurangnya pelatihan mengontrol diri sendiri dari aparat TNI.

"Ya ini, kurangnya pelatihan self control. Padahal, di Korea dan Jepang pelajaran self control itu pelajaran utama. Tapi, kalau di Indonesia pelajaran ini tidak diutamakan. Sehingga, banyak masyarakat yang tidak bisa mengontrol dirinya," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (30/11).

Dikatakan Budi, Panglima TNI harus membenahi para anggotanya agar bisa mengontrol dirinya masing-masing. Apalagi, aparat TNI harus memberikan contoh yang baik di depan masyarakat.

"Kalau hal ini tidak dibenahi. Akan terjadi terus menerus perkelahian antara aparat TNI. Kontrol diri itu sangat penting. Dilatih dari sekarang. Panglima TNI harus wajibkan semua anggota melatih itu," kata dia.

Sebelumnya diketahui, video perkelahian antar oknum prajurit TNI Angkatan Darat dan Laut di jembatan Barelang, Batam, Kepulauan Riau viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Kolonel Marinir Gugun SR menegaskan, kalau oknum yang terlibat telah diperiksa oleh polisi militer AL (Pomal). Gugun tidak tahu pasti kapan peristiwa adu jotos itu terjadi. Namun ia memastikan Pomal tengah mengusut kejadian itu.

"Saat ini sudah dilimpahkan ke Pomal untuk dilakukan pemeriksaan. Penyebabnya akan diselidiki terkait siapa yang benar, siapa yang salah," kata Gugun, Senin (29/11).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkan, oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum. Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Kapuspen TNI dalam keterangannya mengatakan, sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni peristiwa bentrok di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu (24/11). Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu (27/11).

"Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11)," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement