DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Jika ada dua keluarga berbesan kemudian harus menyepakati biaya akad nikah dan resepsinya serta siapa yang menanggungnya, menurut syariah siapa yang menanggung biaya dan besarannya? -- Muhammad - Padang
Waalaikumussalam wr wb. Kaidah dasarnya, biaya walimah menjadi...
Berita Lainnya