Selasa 30 Nov 2021 00:20 WIB

Soal Jadwal Pemilu, DPR Tunggu Pemerintah dan KPU

DPR masih menunggu konsolidasi antara pemerintah dan KPU soal jadwal Pemilu 2024.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ahmad Doli Kurnia Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengaku belum mendapatkan informasi terkait kapan rapat kerja penetapan jadwal pemilu 2024 dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu digelar. Doli mengatakan sampai saat ini Komisi II masih menunggu hasil konsolidasi antar pemangku kepentingan.

"Kami lagi menunggu informasi dari menteri dalam negeri yang waktu itu kan memang sebelum masa reses kan kita meminta supaya terjadi konsolidasi antara stakeholders," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).

Baca Juga

Politikus Partai Golkar mengatakan dalam 1 hingga 2 hari ini dirinya akan berkomunikasi dengan mendagri untuk memastikan terkait jadwal rapat kerja penetapan jadwal pemilu. Hal tersebut menyusul munculnya rumor yang berkembang terkait jadwal pemilu.

"Beda waktu kemarin misalnya 15 Mei itu kan di-announce oleh Menkopolhukam ya kan, kemudian waktu raker komisi II Mendagri menyampaikan 15 Mei. Nah jadi kalau ada perubahan atau tanggal baru atau hasil konsolidasi yang kemarin kita tugaskan itu ya nanti akan kita minta sampaikan juga ke rapat kerja komisi II, kecuali kalau pemerintah sudah menyampaikan kayak kemarin yang disampaikan menkopolhukam gitu," ujarnya.

Ia berharap raker penetapan jadwal pemilu antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu bisa dilaksanakan pada masa sidang ini. Ia memastikan DPR masih punya cukup waktu untuk mengambil keputusan.

"Kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 Februari dan 15 Mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktu lah," ucapnya.  

Selain itu dirinya juga membantah adanya isu yang menyebut bahwa penetapan jadwal pemilu menunggu terpilihnya komisioner KPU baru. Menurutnya hal itu tidak ada hubungannya sama sekali.

"Saya kira nggak ada hubungannya dengan itu. Artinya kan, proses seleksi KPU, Bawaslu jalan terus sesuai dengan UU, dan waktunya memang sudah harus dilakukan gitu kan, dan itu gak ada hubungannya, karena siapapun nanti yang akan jadi penyelenggara akan melaksanakan amanat UU ini," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement