Senin 29 Nov 2021 13:36 WIB

RI-Denmark Catat Kontrak Dagang Produk Pertanian Rp 94,4 M

Kementan menyebut kontrak produk pertanian termasuk obat hewan dan komoditas

 Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan melakukan ekspor produk pertanian ke Denmark senilai Rp 94,4 miliar. Salah satu kontrak yang ditandatangani yaitu kontrak ekspor obat hewan yang telah ditandatangani oleh PT. Nutricell Pasific (Nutrivet) dengan Perusahaan R2 Agro A/S Denmark yang disaksikan oleh Dirjen PKH dan Dubes RI untuk Denmark.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan melakukan ekspor produk pertanian ke Denmark senilai Rp 94,4 miliar. Salah satu kontrak yang ditandatangani yaitu kontrak ekspor obat hewan yang telah ditandatangani oleh PT. Nutricell Pasific (Nutrivet) dengan Perusahaan R2 Agro A/S Denmark yang disaksikan oleh Dirjen PKH dan Dubes RI untuk Denmark.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan melakukan ekspor produk pertanian ke Denmark senilai Rp 94,4 miliar.

Salah satu kontrak yang ditandatangani yaitu kontrak ekspor obat hewan yang telah ditandatangani oleh PT. Nutricell Pasific (Nutrivet) dengan Perusahaan R2 Agro A/S Denmark yang disaksikan oleh Dirjen PKH dan Dubes RI untuk Denmark. Kontrak ekspor obat hewan ini senilai 1 juta euro atau setara dengan Rp 16,3 miliar.

Baca Juga

"Penandatanganan kontrak penjualan obat hewan ini telah dilakukan. Rencananya akan mulai dilakukan ekspor pada awal tahun 2022 ke perusahaan asal Denmark, yaitu R2 Agro A/S," jelas Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Kegiatan penandatangan ini berlangsung di The Talent Garden Rainmaking, Copenhagen, Denmark bertepatan dengan kegiatan One Day with Indonesian Coffee, Fruits and Floriculture (ODICOFF) dan disaksikan juga oleh Duta Besar Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab.

Selain itu, Kementan juga menandatangani MoU dengan Indonesian Product Importers Association (IPIA). Kerja sama ini lebih menekankan untuk memasarkan produk pertanian asal Indonesia di Denmark senilai DKK 1. 2 juta atau Rp. 2.6 miliar

"IPIA memfasilitasi beberapa keperluan seperti komunikasi dengan stakeholders (calon pembeli), akses market, pertukaran informasi tentang standar komoditi unggul dan menjaga stabilitas eksporter/importer," papar Nasrullah.

Untuk promosi, investasi dan akses pasar produk pertanian Indonesia di Denmark, Kementan juga bekerja sama dengan perusahaan asal Denmark, KFT 1 ApS, dengan nilai kerjasama 2 juta dollar per tahun atau senilai Rp 28,8 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kementan melalui Ditjen PKH juga melakukan perjanjian dengan Arla Foods Amba untuk kepentingan pertukaran ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan Denmark utamanya mengenai peningkatan kualitas susu organik di Indonesia.

Pemerintah Denmark akan memberikan bantuan dana dan tambahan kontribusi melalui Arla Foods Amba untuk pengembangan kualitas susu organik bagi petani Indonesia sebesar DKK 13.740 juta atau Rp. 30,1 miliar.

"Kami juga bekerja sama dengan The Lighten Bazar di Denmark yang tertarik untuk memasarkan produk pertanian Indonesia di supermarket miliknya dengan nilai kerjasama senilai DKK 1 juta atau senilai Rp 2,2 miliar," tutur Nasrullah.

Terakhir, masih dalam kegiatan yang sama Kementan melalui Ditjen PKH menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan PT. Koleksi The Indonesia yang tertarik untuk membawa produk  teh Pangalengan (Canning) Indonesia ke Denmark dengan nilai total sekitar 1 juta dolar AS per tahun atau setara dengan Rp 14,4 miliar.

Diharapkan semua penandatangan kerjasama yang dilaksanakan hari ini dapat semakin memperkuat ekspor produk pertanian indonesia sekaligus mempererat hubungan antara Indonesia dan Denmark.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement