Senin 29 Nov 2021 00:17 WIB

Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan pada Anak Harus Dihukum Berat

Menteri PPPA menegaskan pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum berat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, meminta aparat penegak hukum agar memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan efek jera.

"Selama ini kasus kekerasan terhadap anak sangat memprihatinkan. Kita ingin agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai apa yang dia lakukan sehingga ada efek jera kepada pelaku. Kemudian memberikan keadilan kepada korban," katanya saat kunjungan ke Taman Ramah Anak Mulyojati, Kota Metro, Ahad (28/11).

Baca Juga

Menteri PPPA mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan keadilan kepada korban."Kami mengapresiasi gerak cepat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Inilah yang harus kita lakukan untuk memberikan keadilan kepada korban," ucapnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi alarm atau peringatan kepada semua pihak agar bergerak dan bersinergi bersama untuk memberikan yang terbaik dalam hal pencegahan, penanganan, dan pelayanan kepada korban. "Kita harus memberikan yang terbaik dalam pendampingan dan pelayanan kepada penyintas, termasuk penanganan, pelayanan, dan keadilan kepada korban," jelasnya.

Menteri Bintang mengapresiasi UPTD PPA Provinsi Lampung karena sudah baik dalam memberikan layanan pengaduan, mediasi dan pendampingan. Termasuk, sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak.

"Seperti di Provinsi Lampung mereka sudah biasa berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pengajuan hingga pendampingan langsung digerakkan, bagaimana kita berkolaborasi untuk yang terbaik kepada penyintas," terangnya.

Menteri Bintang menambahkan Kementerian PPPA akan bergerak cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. "Tidak terlepas, kami berkoordinasi dengan Dinas PPPA kabupaten/kota dan dengan aparat penegak hukum (APH). Itu langkah awal yang kita lakukan," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement