Ahad 28 Nov 2021 19:07 WIB

Pemerintah Disarankan Tutup Pintu Bagi WNA Jelang Nataru

Penutupan WNA dilakukan pada negara terutama dari Afrika, Hongkong, dan Swedia.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus raharjo
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Foto: Antara/Fauzan
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunus Miko Wahyono mengatakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru 2021) pemerintah harus menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kasus jenis varian baru Covid-19 yaitu Omicron. Hal ini harus dilakukan dari sekarang kalau tidak nantinya akan terjadi kasus yang merebak.

"Jelang Nataru 2021 pemerintah memang harus menutup pintu terhadap semua WNA terutama dari Afrika Selatan, Hongkong dan Swedia. Di negara tersebut sudah ada kasus varian Omicron. Harus dilakukan dari sekarang takutnya terlambat dan bermutasi ke Indonesia," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/11).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan pemerintah juga harus mengawasi mobilitas masyarakat. Jangan sampai ada yang berkerumun. Masyarakat juga begitu harus peduli dan menahan diri dalam kondisi seperti ini.

Selain itu, pemerintah memang harus mengawasi masuk keluarnya penerbangan ke luar negeri. "Itu peraturan harus lebih ketat lagi. Jangan sampai WNA dari negara- negara tersebut masuk ke Indonesia. Jangan kebobolan," kata dia.

 

Ia berharap pemerintah dan masyarakat belajar dari kasus varian Delta yang menyebar pada Juni sampai Juli lalu. "Pas varian Delta pada tidak peduli. Dikasih pelajaran kan jangan sampai terulang lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengeklaim varian baru virus corona Omicron belum memasuki Indonesia hingga saat ini. Pemerintah Indonesia terus memonitor perkembangannya dan masih mencegahnya masuk seperti memperketat perjalanan internasional.

"Sesuai harapan kita, belum ada laporan dari laboratorium rujukan dan hasil genom whole sequencing penelitian dan pengembangan kesehatan (litbangkes)," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Alexander K Ginting saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/11).

Terkait tudingan pemerintah Indonesia santai menghadapi Omicron, Alex menegaskan itu hal yang keliru. Ia menegaskan, pemerintah termasuk Satgas Covid-19 terus memonitor perkembangan di daerah dan pusat serta regional dan dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement