Ahad 28 Nov 2021 11:13 WIB

UU Baru UEA Perangi Intimidasi, Berita Palsu, dan Pelecehan

UEA mereformasi lebih dari 40 UU.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
UU Baru UEA Perangi Intimidasi, Berita Palsu, dan Pelecehan. Bendera Uni Emirat Arab (UEA) berkibar di Dubai Marina, Dubai, UEA.
Foto: Reuters
UU Baru UEA Perangi Intimidasi, Berita Palsu, dan Pelecehan. Bendera Uni Emirat Arab (UEA) berkibar di Dubai Marina, Dubai, UEA.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Undang-undang (UU) baru Uni Emirat Arab (UEA) tentang kejahatan dunia maya dan memerangi pelecehan online, intimidasi, dan berita palsu akan mulai berlaku pada 2 Januari 2022. Hal ini disampaikan Kantor Media Pemerintah, Emirates News Agency (WAM), Sabtu (27/11).

Dilansir dari laman Khaleej Times dan Al Arabiya, Ahad (28/11), UU memberikan wewenang kepada pengadilan berkaitan dengan perangkat, perangkat lunak, konten atau cara lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Ini merupakan salah satu kerangka hukum komprehensif pertama di kawasan ini untuk mengatasi masalah teknologi daring dan aplikasi serta penyalahgunaannya.

Baca Juga

Presiden UEA Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan menyetujui reformasi luas sistem hukum negara. Hal ini bertujuan memperkuat peluang ekonomi, investasi, dan komersial.

Lebih dari 40 undang-undang disertakan dalam perubahan. Langkah ini bersama-sama mewakili reformasi hukum terbesar dalam 50 tahun sejarah negara.

Undang-undang kejahatan dunia maya bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat dari kejahatan daring yang dilakukan melalui penggunaan jaringan dan platform teknologi informasi. Adapun UU tersebut diharapkan dapat melindungi situs dan basis data sektor publik dengan lebih baik dan memerangi penyebaran desas-desus serta berita palsu, melindungi dari penipuan elektronik, dan menjaga privasi dan hak pribadi.

UEA telah secara resmi menyetujui reformasi luas sistem hukum negara. Lebih dari 40 undang-undang termasuk di antara rancangan undang-undang baru dan amandemen legislatif. Rancangan reformasi legislatif dimaksudkan mengimbangi pencapaian pembangunan UEA serta mencerminkan aspirasi masa depan negara.

"Amandemen tersebut bertujuan mengembangkan struktur legislatif di berbagai sektor, termasuk investasi, perdagangan dan industri, serta perusahaan komersial, pengaturan dan perlindungan properti industri, hak cipta, merek dagang, daftar komersial, transaksi elektronik, layanan perwalian, piutang, dan residensi, di samping undang-undang yang berkaitan dengan masyarakat dan keamanan pribadi termasuk sebagai Undang-Undang Kejahatan dan Hukuman, Undang-Undang Keamanan Online, dan undang-undang yang mengatur produksi, penjualan, dan penggunaan narkotika dan zat psikotropika," lapor WAM.

Perubahan legislatif baru datang setelah koordinasi intensif di tingkat lokal dan federal. Tim yang terdiri dari 540 spesialis dan ahli dari 50 otoritas federal serta lokal telah bekerja sama selama lima bulan terakhir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement