IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membatalkan batas usia maksimum 50 tahun sebagai prasyarat jamaah umroh. Awalnya, aturan ini diberlakukan bagi umat Muslim yang akan melakukan umroh dari luar Arab Saudi.
Saudi sebelumnya menetapkan batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun, untuk mengeluarkan izin melakukan umroh dan sholat di Masjidil
Baca Selengkapnya di ihram.co.id