Ahad 28 Nov 2021 05:03 WIB

Perambahan Hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat

Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal terjadi dalam kawasan lindung TNKS..

Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi

Kawasan ladang ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan latar belakang Gunung Kerinci terlihat dari Giri Mulyo, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (27/11/2021). Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir, terutama terpantau dari Jalan Lintas Jambi-Sumatera Barat, Kayu Aro. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Pendaki melintasi ladang ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang terpantau dari Giri Mulyo, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (27/11/2021). Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir, terutama terpantau dari Jalan Lintas Jambi-Sumatera Barat, Kayu Aro. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Kawasan ladang ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan latar belakang Gunung Kerinci terlihat dari Giri Mulyo, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (27/11/2021). Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir, terutama terpantau dari Jalan Lintas Jambi-Sumatera Barat, Kayu Aro. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pendaki melintasi ladang ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang terpantau dari Giri Mulyo, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (27/11/2021). Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir, terutama terpantau dari Jalan Lintas Jambi-Sumatera Barat, Kayu Aro. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement