Sabtu 27 Nov 2021 20:48 WIB

Ikut Vaksin di Sukorhajo, Berhadiah TV Hingga Kulkas

Hadiah diberikan untuk percepatan vaksinasi Covid-19.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Jojon
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKAHARJO  -- Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan menyediakan undian hadiah berupa berbagai peralatan rumah tangga, di Masjid Jami Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu. Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, undian hadiah tersebut disiapkan kepada warga Sukoharjo yang mengikuti percepatan vaksinasi, di Gerai Vaksinasi Polres Sukoharjo yang diadakan di Masjid Jami Baki.

"Pemberian hadiah itu, bertujuan untuk menarik masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19," kata Kapolres.

Baca Juga

Menurut Kapolres, adanya hadiah atau doorprize menjadi daya tarik warga untuk mengikuti vaksinasi. Hadiah yang diberikan antara lain televisi, lemari es, kipas angin, kompor dan setrika."Bagi warga masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang belum mendapatkan vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2, ayo segera datangi Gerai Vaksinasi Polres Sukoharjo yang diselenggarakan di Masjid JamiBaki, dan rebut hadiah yang disediakan," imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan pihaknya dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Masjid Jami'i Baki yang telah mendukung percepatan program vaksinasi di Kabupaten Sukoharjo melalui penyediaan tempat dan bantuan lainnya."Semoga dengan tercapainya angka vaksinasi di Kabupaten Sukoharjo, kekebalan komunal dapat terbentuk, dan penyebaran COVID-19 segera berakhir," tandas Kapolres.

 

Sementara itu, berdasarkan unggahan Dinkes Sukoharjo, hingga Jumat (26/11), menyebutkan cakupan vaksinasi di wilayahnya dosis pertama mencapai 556.926 sasaran atau 77, 38 persen dari total target sasaran 719.754 sasaran dan dosis kedua mencapai 503.513 sasaran atau 69,96 persen serta dosis ketiga 6.620 sasaran atau 0,92 persen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement