Jumat 26 Nov 2021 14:30 WIB

Libur Nataru, Bogor Berlakukan Kawasan Wisata Wajib Vaksin

Tanggal 27 Desember, Bogor akan mulai memberlakukan kawasan wisata wajib vaksin.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Gita Amanda
Warga berjalan di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan kawasan wisata wajib vaksin. (ilustrasi kawasan wisata Bogor).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga berjalan di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan kawasan wisata wajib vaksin. (ilustrasi kawasan wisata Bogor).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan kawasan wisata wajib vaksin. Dengan target di kawasan wisata, termasuk daerah jalur pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) dan sekitarnya.

“Tanggal 27 Desember, kami akan mulai memberlakukan kawasan wisata wajib vaksin. Artinya baik Kebun Raya Bogor (KRB), jalur pedestrian SSA, termasuk semua masyarakat yang memanfaatkan pada hari akhir pekan di seputar SSA,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (26/11).

Baca Juga

Untuk melakukan pengawasan, Susatyo mengatakan, 800 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan disiagakan. Guna memastikan seluruh warga yang berkegiatan di area tersebut sudah divaksinasi Covid-19.

Selain itu, lanjutnya, ada sentra vaksinasi yang akan disediakan di tiga tempat. Yakni Mal BTM, Bakorwil, dan Rumah Sakit Siloam, dengan delapan armada bus yang siaga mengantar warga atau wisatawan ke sentra vaksin.

“Akan ada lima check point yang kami berlakukan untuk para pejalan kaki yang berolah raga, termasuk pesepeda di SSA. Sehingga ketika melintasi SSA tidak berhenti tidak masalah, tapi kalau berhenti dan turun maka kami akan memastikan bahwa semua pengunjung sudah vaksin,” jelasnya.

Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan, mengatakan selain tempat wisata, 24 pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bogor juga diperketat pengawasan protokol kesehatannya. Termasuk skrining terhadap warga yang sudah dibaksinasi.

“Saat ini Kota Bogor capaian vaksinasi dosis pertama sudah 88,7 persen, dan vaksin dosis kedua 75 persen. Untuk itu, agar maksimal kita tingkatkan untuk divaksin. Tentunya dengan metode yang sudah dijelaskan,” paparnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengapresiasi langkah Forkopimda Kota Bogor yang tetap mengizinkan wisatawan masuk ke Kota Bogor. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan meningkatkan target vaksinasi, termasuk vaksinasi on the spot.

Atang berharap, dengan langkah ini ekonomi warga Kota Bogor terus berjalan. Seiring dengan datangnya wisatawan, dan protokol kesehatan tetap berjalan.

“Kami juga sarankan, agar pelaksanaan prosedur tetap dari Satgas Covid-19 dijalankan, mitigasi juga disiapkan, dan vaksinasi bisa terus ditingkatkan. Mudah-mudahan bisa menembus 90 persen,” imbuhnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mempersilahkan warga dan wisatawan untuk bepergian di Kota Bogor. Dengan syaratsudah divaksinasi dengan membawa bukti-bukti terkait.

“Bisa melalui aplikasi PeduliLindungi, atau bukti fisik lain menunjukan sudah vaksin dua kali. Kalau belum, tapi masih ingin jalan-jalan di Kota Bogor, ya silahkan divaksin. Kalau belum, kota siapkan sentra vaksin,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement