REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa lahan seluas total 10,2 hektare. Tak hanya digunakan untuk pusat pemerintahan baru, Pemkot Bogor diharapkan bisa membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dia pun mengaku akan memberikan masukan terhadap Pemkot Bogor, terkait penggunaan lahan tersebut.
“Ada beberapa titik yang nantinya tentu aset ini akan sama sama kita diskusikan rencana Pemkot Bogor seperti apa, DPRD akan memberikan masukan. Termasuk kebutuhan sarana perkantoran publik, yang representatif, access-able (mudah diakses), dan terjamah publik secara baik,” ujar Atang kepada Republika, Jumat (26/11).
Selain itu, sambung dia, DPRD Kota Bogor juga akan memberi masukan terkait pemanfaatan aset tersebut agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Misalnya, dengan membangun sarana layanan publim berupa fasilitas kesehatan.
Mengingat, kata Atang, Kota Bogor baru memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Juga untuk menambah beberapa puskesmas tambahan, yang beberapa di antaranya bukan milik Pemkot Bogor.
Atang mengatakan, DPRD Kota Bogor juga akan mendorong Pemkot Bogor agar menambah gedung sekolah baru, terutama pada tingkat SMP. Juga membangun sekolah tingkat SMA dengan meminta dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Kenapa? Karena SMP dan SMA kita tidak merata di wilayah yang ada. Sementara dengan sistem penerimaan sistem zonasi maka banyak warga di pinggiran kota akan kesulitan untuk sekolah di SMA maupun SMP negeri yang legaknya jauh dan hanya ada di wilayah tengah kota,” jelas Atang.
Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku akan membicarakan pemanfaatan lahan hibah eks-BLBI bersama DPRD Kota Bogor. Termasuk pada perencanaan pemindahan pusat pemerintahan baru di Katulampa, Kecamatan Bogor Timur di lahan seluas 6 hektare yang diberikan.
Menurutnya, penataan ini merupakan bentuk membangun Kota Botor di masa depan yang harus diantisipasi karena adanya keterbatasan lahan, untuk pelayanan masyarakat.
“Mobilitas warga yang harus dikendalikan supaya tersebar tidak hanya di pusat kota, berdasarkan pemetaan ada lahan-lahan yang bisa diajukan untuk diserahkan ke pemerintah kota,” pungkasnya.