Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan hukum haram untuk usaha pinjaman online atau pinjol yang mengandung riba. Bagi para pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) syariah, fatwa tersebut dapat memberikan penegasan kepada umat Islam untuk memilih layanan yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. CEO dan founder Dana Syariah Taufiq Aljufri mengatakan, tekfin...
Berita Lainnya