REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disebut dengan PPN merupakan pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Untuk menguasai keahlian bidang perpajakan dan lebih mahir dalam memahami PPN, Manajemen Perpajakan Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menyelenggarakan kegiatan Workshop dan Test Online PPN yang dilaksanakan secara online pada hari Selasa, (16/11).
Sri Harjunawati selaku pemateri menjelaskan, bahwa salah satu pajak yang cukup memberikan andil yang besar adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), karena sifatnya yang Multi Stage Tax, dimana pajak dikenakan pada nilai tambah disetiap distribusinya. “Pada dasarnya, PPnBM merupakan Pajak yang dikenakan selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan barang-barang yang tergolong sebagai barang mewah. PPnBM ini termasuk dalam kategori jenis pajak yang merupakan satu paket dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PPN dan PPnBM tak lagi asing dalam kegiatan ekonomi yang kita lakukan. Sehingga wajib diketahui oleh segenap lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa Universitas BSI Program Studi Manajemen Perpajakan.
Sementara itu, Eka Dyah Setyaningsih selaku Kaprodi Manajemen Perpajakan, menanggapi dari kegiatan workshop dan test online pajak, mahasiswa memperoleh pembekalan ilmu mengenai pertambahan nilai yang dapat menambah keilmuan mahasiswa dibidang pajak.“Berbekal kegiatan workshop ini, mahasiswa kedepannya diharapkan akan memiliki kemampuan dibidang perpajakan. Sehingga mereka akan siap bersaing dan terjun di lingkungan kerja serta dimanapun mereka berada, agar dapat menerapkan keahlian yang telah mereka peroleh selama menyandang status mahasiswa,” kata Eka.