Kamis 25 Nov 2021 05:53 WIB

Polri Petakan Potensi Kerawanan Jelang Natal-Tahun Baru

Hal yang diantisipasi, yakni kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan terorisme.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif. Namun, ia meminta seluruh jajarannya memetakan potensi kerawanan dan mengantisipasi sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.

Dia mengatakan, perlu ada antisipasi karena pada akhir 2021 terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik.

Baca Juga

"Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata saat memberikan arahan kepada menggelar seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, kepala Polda hingga Polres melalui konferensi video, Rabu (24/11).

Ia menjelaskan, yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain gangguan kamtibmas, dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. 

Ia menegaskan, polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya.

"Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar dia.

Selain antisipasi gangguan kamtibmas, dia menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal-Tahun Baru guna mengantisipasi pertumbuhan angka virus corona. 

Karena itu, dia menyebut, jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu. Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. 

Jika memang ada masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat. Ia menyebut, dalam hal ini TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. 

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata dia.

Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab untuk melakukan pengendalian Covid-19. Tak hanya itu, guna memastikan tidak ada lonjakan saat Natal-Tahun Baru, dia mengatakan, polisi harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, dia menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat, jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19.

"Segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement