Rabu 24 Nov 2021 20:45 WIB

Polda Jabar Tangani Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu-anak di Subang berjalan lebih dari tiga bulan. 

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Penyelidikan kasus pembunuhan ibu-anak di Kabupaten Subang yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan belum juga menemukan titik terang. Untuk mempercepat pengungkapan tersangka, Polda Jabar akhirnya menangani kasus tersebut. 

“Per 15 November perkaranya dilimpahkan ke Polda Jabar,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago, Rabu (24/11).

Baca Juga

Dalam kasus tersebut ibu dan anak, yaitu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika (23), menjadi korban pembunuhan. Kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah nya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/).

Sampai saat ini, kata dia, penyidik Direktorat Reserse kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar yang menangani kasus ini telah memeriksa tiga orang saksi. “Sebenarnya sudah ada 55 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang. Tiga saksi ini baru dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar,” ujar dia.

Namun, Erdi belum bisa menyebutkan identitas ketiga saksi serta hasil keterangan mereka.  Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan Polda Jabar. 

Ia berharap, pelimpahan kasus ini ke Polda Jabar akan mempercepat pengungkapannya. “Kita tunggu hasil penyelidikannya. Kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan,” tutur dia.

Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yesmil Anwar, berharap, pelimpahan kasus tersebut ke Polda Jabar bisa mempercepat proses penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas ini. “Langkah yang cukup bagus (ditangani Polda Jabar). Artinya polisi antusias dalam mengungkap kasus ini,” ujar dia.

Namun, Yesmil pesimis kasus ini bisa cepat terungkap jika penyidik tak memanfaatkan digital forensik. Menurut dia, penyidik harus menggunakan digital forensik jika ingin mengungkap kasus tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement