Selasa 23 Nov 2021 22:46 WIB

Libur Nataru, Pemkot Balam Perketat Mobilitas Warga

Libur Nataru, Pemkot Balam Perketat Mobilitas Warga

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Libur hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Bandar Lampung (Balam) berkoordinasi dengan Forkopimda setempat memperketat mobilitas warga selama masa PPKM Level 3 pada 25 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Jajaran Pemkot Balam akan turun mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengajak warga untuk tetap di rumah selama masa PPKM Level 3 selama libur Nataru. “Akan ada pengetatan, pengawasan, dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Selasa (23/11).

Baca Juga

Dia mengatakan, untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, rencananya semua tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan  kolaborasi dengan Forkopimda sampai ke tingkat bawah. Tim akan turun ke lapangan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga selama libur Nataru.

Tim gabungan akan turun ke berbagai tempat terutama pada wilayah publik pada 20 Desember 2022. Petugas akan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan selama libur Nataru pada penerapan PPKM Level 3 di dalam Kota Bandar Lampung. “Tim akan mengecek tempat-tempat keramaian selama libur Nataru,” kata Eva, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari F-PDI.

Dia mengajak warga Kota Bandar Lampung selama libur Nataru untuk tetap di rumah untuk mencegah lonjakan penyebaran kasus Covid-19 pascalibur Nataru. “Warga lebih baik di rumah, beberapa tempat akan ditutup,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (22/11), Kota Balam tercatat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 11.351 orang, pasien positif yang sembuh 10.541 orang, dan pasien yang meninggal dunia selama masa pandemi sebanyak 796 orang.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Kota Balam masih tertinggi, namun semua kabupaten/kota sudah berada pada zona kuning (penyebaran Covid-19 rendah).

Sedangkan pemantauan Republika di tempat-tempat publik dalam Kota Balam, Selasa (23/11), masih banyak ditemui warga yang tidak lagi menggunakan masker sebagai pelindung penyebaran virus Covid-19. Selain itu, berbagai tempat usaha, perkantoran, dan sarana publik sudah banyak tidak menyediakan lagi tempat cuci tangan beserta sabun dan cairan antiseptik.

Tempat-tempat cuci tangan yang menggunakan galon dan ember, masih banyak yang tersedia di tempatnya saat pandemi Covid-19 kasus sedang tinggi-tingginya. “Kadang memang lupa mengisi airnya, juga mengisi ulang cairan antiseptiknya,” kata Dewi, petugas minimarket di Tanjungkarang.

Selain itu, beberapa tempat SPBU dan tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga sudah banyak tidak menyediakan lagi tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Padahal, area publik tersebut kerap kali dikunjungi orang untuk melakukan aktivitasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement