Selasa 23 Nov 2021 18:46 WIB

Genjot Sumber Pendapatan Melalui Pemanfaatan Aset

masyarakat boleh menyewa aset milik pemerintah sesuai dengan prosedur.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Genjot Sumber Pendapatan Melalui Pemanfaatan Aset (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Genjot Sumber Pendapatan Melalui Pemanfaatan Aset (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Laswee Creative Space, yang berlokasi di Jalan laswi No 1, Kota Bandung pada Selasa (23/11). Ruang kreativitas baru di Kota Bandung ini, dulunya bekas Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jabar yang tak lagi digunakan.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia menjadi salah satu kepala daerah yang menjalankan arahan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Yakni, memanfaatan aset pemerintah dengan melibatkan swasta ini merupakan untuk menambah pemasukan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Saat PAD pajak menurun, itu bisa meningkatkan pendapatan dari dua sumber lain, satu yaitu BUMD yang kedua memanfaatkan aset-aset pemerintah secara ekonomi maksimal," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil mengatakan, masyarakat boleh menyewa aset milik pemerintah sesuai dengan prosedur yang tersedia. Jenis kegiatan ekonominya pun bisa ditentukan sesuai dengan minat.

"Saya tidak mengatur perjodohannya, yang penting siapa yang tertarik mengelola, hubungi pemerintah kabupaten/kota atau provinsi. Gunakan ekonomi sesuai minatnya, mau jadi pasar, mau jadi kantor sewa, mau jadi creative center tidak didikte pemerintah, dimana ada potensi ekonomi dipersilakan," paparnya.

Menurut Emil, masih ada ribuan aset milik provinsi yang belum termanfaatkan baik dalam bentuk tanah kosong atau gedung. Saat ini, ia memperkirakan baru lima persen dari aset pemerintah yang dikerjasamakan dengan masyarakat.

"Wah jumlahnya banyak sekali, ribuan aset dari aset tanah sampai bangunan, mungkin baru sekitar 5 persen, nganggur-nganggur di seluruh Jawa Barat, jadi nanti ada aset Pemkot Bandung, Pemkab Sumedang, daripada bikin baru mahal, mending nyewa punya pemerintah itu bagus-bagus," papar Emil.

Di tempat yang sama, Komisaris PT Olah Kelola Ruang Deddy Wahjudi mengatakan, Laswee Creative Space didesain untuk menjadi area lebur ide berbagai komunitas. Fasilitas yang ditawarkan pun outdoor dan indoor.

Saat ini, kata dia, Laswee tengah dijadikan sebagai main venue dari Bandung Design Biennale 2021 (BDB 2021), mulai tanggal 5 hingga 27 November 2021. Event 2 tahunan komunitas desain di Kota Bandung ini adalah agenda utama label Bandung sebagai Kota Desain dalam jejaring Kota Kreatif UNESCO.

“Selain memiliki lokasi yang strategis, Laswee berbekal fasilitas pendukung yang dapat menampung sampai dengan 300 pengunjung dalam setiap event-nya,” ujar Deddy.

Laswee juga menyediakan pilihan retail space yang dapat diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan para tenant. Ruang tersebut dapat difungsikan sebagai toko, display, area kuliner, kedai kopi, studio, kantor, atau kebutuhan lain sesuai tematik.

Deddy mengatakan, Olah Kelola Ruang (OKR) yang dibentuk pada 2020 adalah sekumpulan profesional dengan dengan latar belakang dan prestasi yang beragam.

Mereka bergerak dengan visi dan misi untuk mengembangkan dan melakukan transformasi ruang publik atau properti yang kurang aktif, menjadi daya tarik kota dan menjadi area yang memberikan dampak positif untuk sekitarnya.

Komisaris PT Olah Kelola Ruang, Dina Dellyana mengatakan, hadirnya Laswee Creative Space tergerak dari visi Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani pada 2020 yang berharap aset atau barang milik negara (BMN) dioptimalisasi dalam rangka memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.

“Laswee Creative Space merupakan salah satu contoh dari optimalisasi aset tersebut, dan tentu kami bersyukur semangat Menkeu ini sejalan dengan misi Pak Ridwan Kamil yang ingin menghidupkan asset Pemprov Jawa Barat, khususnya di Bandung,” kata Dina, yang juga direktur The Greater Hub SBM ITB itu

Direktur Utama PT Olah Kelola Ruang, Dipayana Hilman mengatakan, pembangunan Laswee dengan semangat optimalisasi atau revitalisasi tidak melupakan aspek sejarah dan pemberdayaan masyarakat, dengan menyertakan semua stakeholder dalam industri kreatif di Jawa Barat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement