Selasa 23 Nov 2021 18:20 WIB

Pekerja Perempuan Disebut Paling Terdampak Pandemi Covid-19

Pemerintah upayakan peningkatan peluang kerja untuk perempuan

 Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, mengatakan Pemerintah upayakan peningkatan peluang kerja untuk perempuan
Foto: Dok Istimewa
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, mengatakan Pemerintah upayakan peningkatan peluang kerja untuk perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak dengan adanya Covid-19, terutama pada sektor pasar tenaga kerja. 

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, menerangkan hasil survei menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia saat ini mengalami pelemahan.

Baca Juga

Dia mengatakan kurang lebih ada 2.228.561 pekerja kehilangan pekerjaan dan tingkat pengangguran meningkat sekitar 1,32 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2021, tingkat pengangguran 6,26 persen.  

Hindun melanjutkan perempuan menjadi salah satu kelompok yang retan terpengaruh dengan adanya pandemi Covid -9 saat ini. 

“Kalau kita lihat terjadi penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 0,07 persen dan peningkatan tingkat pengangguran sebesar 0,45 persen dari angkatan kerja perempuan di pasar tenaga kerja,” kata dia dalam keterangannya, Senin (22/11).  

Menurut Hindun kondisi penurunan angkatan kerja perempuan tidak hanya terjadi di Indonesia saja, akan tetapi juga melanda hampir di seluruh negara ASEAN.  “Kondisi serupa sedikit banyak terjadi di negara-negara anggota ASEAN,” katanya. 

Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Jepara tersebut berharap dalam situasi yang masih landemi seperti saat ini pemerintah bersama dengan stakeholder lainnya ikut bekerja dalam meningkatkan angkatan pekerja khusunya perempuan. 

“Saat ini pemerintah terus berupaya untuk bersama-sama mendorong agar terjadi peningkatan jumlah pekerja perempuan yang ada di Indonesia,” kata dia. 

Dia mengatakan dibutuhkan rumusan untuk memberdayakan dan melindungi tenaga kerja perempuan yang menjadi semakin rentan selama krisis pandemi. 

Peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan perlindungan perempuan dalam angkatan kerja menjadi sangat penting, mengingat perempuan merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu ditingkatkan peran dan perlindungannya. 

Di sisi lain, Kemnaker juga mendorong terciptanya perlindungan dan rasa aman dalam pemenuhan hak bagi para pekerja perempuan. Untuk itu, serikat pekerja atau buruh diminta untuk terus melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait hal tersebut.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement