Senin 22 Nov 2021 12:30 WIB

Insentif Hulu Migas Tetap Diperlukan untuk Genjot Produksi

Pemerintah harus mewaspadai laju penurunan kinerja sumur-sumur migas di tanah air.

Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah dorongan global untuk beralih kepada energi baru terbarukan (EBT), pemerintah diminta untuk tetap memberi perhatian kepada sektor hulu migas karena peran strategisnya sebagai sumber energi transisi. Secara ekonomi, sektor ini pun masih menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang utama sekaligus komponen utama penggerak perekonomian nasional. 

Industri hulu migas bahkan perlu mendapatkan perhatian lebih, agar investasi dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga cita-cita peningkatan produksi migas untuk menutup kebutuhan energi Indonesia di masa depan, juga dapat direalisasi.

Baca Juga

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, peningkatan investasi dibutuhkan untuk mendongkrak produksi. Hal ini mutlak dibutuhkan karena pemerintah harus mewaspadai laju penurunan kinerja sumur-sumur migas di tanah air. 

“Kinerja sumur berdampak langsung pada produksi migas nasional. Hal yang paling krusial adalah untuk mengantisipasi produksi migas yang menurun. Padahal konsumsi kita naik terus," kata Komaidi dalam keterangan pers tertulis, Senin (22/11).

 Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Migas (SKK Migas), lifting migas nasional per Kuartal III – 2021,mencapai 1.640 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) dengan rincian lifting minyak sebesar 661 ribu barel minyak per hari (BOPD), atau 93,8 persen dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.481 MMSCFD (standar kaki kubik per hari) dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 97,2 persen.

Pada tahun 2020, kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020. SKK Migas terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi Covid-19. 

Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai 9,53 miliar dolar AS atau melebih target tahun ini sebesar 7,28 miliar dolar AS. SKK Migas telah mencanangkan target besar untuk tahun 2030, yaitu produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSCFD. 

Tenaga Ahli Kepala SKK Migas, Luky Agung Yusgiantoro, menuturkan, secara konsisten SKK Migas mengusahakan pencapaian target tersebut dan memonitor pencapaian dari usaha-usaha yang dilakukannya. Salah satu wadahnya adalah, melalui gelaran The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 yang akan berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2021. 

"Melalui konvensi ini, kami berharap kolaborasi antar stakeholder yang sudah terbangun sejak tahun lalu, dapat semakin ditingkatkan, sehingga usaha peningkatan investasi dan produksi, dapat dilakukan semakin massif. Seperti penyelenggaraan konvensi sebelumnya, konvensi virtual ini juga terbuka untuk umum secara gratis, silakan mendaftar di www.iogconvention.com," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement