Selasa 07 Dec 2021 12:12 WIB

BKKBN: Penanganan Stunting Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga

Kami juga akan melakukan peningkatan partisipasi aktif masyarakat

Rep: Rizki Suryarandika/ Red: Budi Raharjo
Kader Posyandu mengukur tinggi badan anak pada Festival Posyandu Kreatif di Pendopo, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021). Festival inovasi kegiatan Posyandu tersebut digelar sebagai upaya pemerintah daerah setempat dalam percepatan pencegahan stunting.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Kader Posyandu mengukur tinggi badan anak pada Festival Posyandu Kreatif di Pendopo, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021). Festival inovasi kegiatan Posyandu tersebut digelar sebagai upaya pemerintah daerah setempat dalam percepatan pencegahan stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stunting menjadi masalah yang harus diselesaikan Indonesia bila ingin mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan organisasi.

Pemerintah menargetkan mampu mencapai Generasi Emas pada 2045 dimana kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dapat menopang Indonesia Maju. Salah satu indikatornya yaitu memiliki kecerdasan yang komprehensif, produktif dan inovatif. Target ini dilandasi sejumlah regulasi diantaranya UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Guna mencapai target tersebut, Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K) menyampaikan percepatan penurunan stunting perlu dilakukan di tingkat pusat, daerah, desa dan pemangku kepentingan secara berkesinambungan. 

"Lalu kebijakan pencegahan dan penanganan stunting dapat ditopang penguatan kelembagaan, penguatan regulasi serta kebijakan strategis," kata dokter Hasto dalam paparannya, Senin (6/12).

Selain itu, dokter Hasto menyebut perlunya penguatan dan pemaduan sistem manajemen data dan informasi percepatan penurunan stunting. Kemudian, dilakukan integrasi mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan penurunan stunting.

"Kami juga akan melakukan peningkatan partisipasi aktif masyarakat serta gotong royong dalam percepatan penurunan stunting," ujar dokter Hasto.

Dokter Hasto turut menyinggung urgensi koordinasi antar lembaga dalam penurunan stunting. Bentuk koordinasi ini bisa berupa tim yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Dokter Hasto merinci tim ini di tingkat pusat terdiri atas pengarah dan pelaksana. Lalu di tingkat Pemda tim ini ditetapkan oleh Gubernur (tingkat provinsi) dan oleh Bupati/Walikota (tingkat Kabupaten/Kota).

"Tim di daerah terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)," ucap dokter Hasto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement