Ahad 21 Nov 2021 07:15 WIB

Ratusan Lahan Warga Tallo Makassar Dibebaskan untuk MNP

Pembebasan lahan Proyek MNP ditargetkan selesai pada awal Desember 2021 mendatang.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Wali Kota Makassar Danny Pomanto

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan lahan milik 141 warga Kelurahan Buloa dan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) segera dibebaskan. "Untuk proyek MNP ini ada 141 lahan warga yang akan dibebaskan untuk mendukung Program Makassar New Port," ujar Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar, Sabtu (20/11).

Ia mengatakan, dia juga telah menjelaskan perkembangan proyek itu kepada Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta pada Jumat (19/11), di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, setelah dirinya diundang membahas kelanjutan PSN tersebut. Danny Pomanto menjelaskan, persiapan di Pemerintah Kota Makassar telah tuntas dan dirinya telah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan lokasi dan sudah diumumkan ke publik melalui berbagai media.

Baca Juga

"Insya Allah, Senin nanti secara resmi SK akan diserahkan ke Pelindo. Kemudian Pelindo menyerahkan ke BPN Provinsi Sulsel untuk dijadikan tindak lanjut pelaksanaan dari pembebasan lahan tersebut," katanya pula.

Pembebasan lahan, kata Danny, ditargetkan selesai pada awal Desember 2021 mendatang, dan pelaksanaan pembangunan awal akan dimulai pada akhir Desember 2021. Dalam SK penetapan lokasi nomor 620/1676/DISTAN/XI/2021 disebutkan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan akses Jalan Tol Makassar New Port terletak di Kota Makassar di Kecamatan Tallo. Tepatnya di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 4.393,6 meter persegi atau seluas kurang lebih 0,44 hektare.

 

Kemudian di Kelurahan Buloa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 15.948,2 meter persegi atau seluas kurang lebih 1,59 ha. "Daftar nama pemilik lahan adalah sebanyak 141 pemilik di Kelurahan Buloa dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Estimasi waktu pengadaan tanah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum, kurang lebih 138 hari sampai dengan 210 hari atau lebih tergantung pada dinamika sosial yang terjadi," katanya pula.

Adapun rencana pelaksanaan pembangunan konstruksi akses Jalan Tol Makassar New Port diperkirakan kurang lebih 730 hari atau dua tahun. Tujuan pembangunan Tol MNP ini, yakni memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari dan ke ruas Jalan Tol Reformasi dan ruas Tol IrSutami dengan Pelabuhan Makassar New Port. Pembangunan itu diharapkan juga mengurai kepadatan lalu lintas dari dan ke Makassar New Port, dan dapat memperlancar angkutan barang/logistik akses langsung ke Makassar New Port.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement