Sabtu 20 Nov 2021 12:01 WIB

Kapuas Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Penetapan dilakukan karena sudah 21 desa dari enam kecamatan di Kapuas dilanda banjir

Sejumlah warga membawa bungkusan sembako saat melintasi permukiman masyarakat di tepian Sungai Kapuas, Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (18/11/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun geobag atau kantong geotekstil berisi tanah dan dijahit berbentuk bantalan yang digunakan di tepian sungai, perlindungan pantai dan pemecah gelombang lepas pantai, untuk penanganan banjir jangka pendek di Kabupaten Sintang.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah warga membawa bungkusan sembako saat melintasi permukiman masyarakat di tepian Sungai Kapuas, Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (18/11/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun geobag atau kantong geotekstil berisi tanah dan dijahit berbentuk bantalan yang digunakan di tepian sungai, perlindungan pantai dan pemecah gelombang lepas pantai, untuk penanganan banjir jangka pendek di Kabupaten Sintang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA KAPUAS -- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di daerah setempat. Penetapan dilakukan karena sudah 21 desa dari enam kecamatan di Kapuas dilanda banjir dengan rata-rata ketinggian debit air 40-172 cm.

Kondisi ini akibat masih terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Keenam kecamatan di wilayah hulu Kapuas yang terendam banjir di antaranya, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Timpah, dan Mantangai.

"Sebelumnya kita sudah menetapkan status siaga bencana dan sore kemarin ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu (20/11).

Untuk korban yang terdampak ada 3.013 kepala keluarga (KK) atau 9.224 jiwa yang terdampak. Sedangkan rumah yang terendam sebanyak 1.729 unit, 35 unit sarana pendidikan, 7 unit sarana kesehatan, 33 unit rumah ibadah, 37 unit fasilitas umum dan 47 titik akses jalan terendam.

Banjir yang melanda di wilayah hulu Kapuas sejak 9 November 2021 hingga saat ini, akibat hujan dengan intensitas tinggi dan sedang, sehingga terjadi luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, yang mengakibatkan terendamnya beberapa desa di daerah setempat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas, kondisi La Lina yang berdampak buruk terhadap bencana seperti banjir ini masih berlangsung dan diperkirakan sampai dengan awal 2022 mendatang," katanya.

Dengan dinaikannya status ini, diharapkan ke depan bisa langsung menangani secara maksimal masyarakat yang terdampak bencana di daerah setempat, baik melalui fasilitas kesehatan, pemberian bantuan sembako dan lainnya.

"Kami mengimbau sekali lagi kepada masyarakat Kapuas yang lokasinya rawan banjir, supaya selalu waspada," demikian Panahatan Sinaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement