Sabtu 20 Nov 2021 06:27 WIB

Jelang Pilwu Serentak, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Kejahatan konvensional yang diawali dari mengonsumsi miras sering kali terjadi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, sepakat membuat posko terpadu di perbatasan Jabar dan Jateng, Rabu (14/7). Rencananya  posko terpadu itu dibuka mulai Jumat (16/7).
Foto: (Dok Humas Polresta Cirebon)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, sepakat membuat posko terpadu di perbatasan Jabar dan Jateng, Rabu (14/7). Rencananya posko terpadu itu dibuka mulai Jumat (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (19/11). Pemusnahan itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas daerah menjelang Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak. Adapun tahap pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Cirebon akan digelar pada Ahad (21/11).

Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahap pemungutan suara dalam Pilwu Serentak 2021.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10.031 botol. Selain itu adapula  3.554 liter ciu dan 4.986 liter tuak yang juga dimusnahkan. "Miras-miras tersebut disita dari para pedagang," kata dia.

Pemusnahan miras itu diawali oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan mesin setum.

Arif mengungkapkan, pemusnahan miras itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan dalam rangka Pilwu Serentak 2021. Pemusnahan miras pun dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum tersebut.

Dengan pemusnahan miras, Arif berharap agar momen pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Arif pun menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Arif memastikan, Polresta Cirebon tak akan berhenti menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Kejahatan konvensional yang diawali dari mengonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya," tandas Arif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement