Jumat 19 Nov 2021 17:54 WIB

Sri Mulyani: Insentif Global Atas Pandemi 19 Triliun Dolar

Seluruh dunia menambah modal untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebut, insentif global yang dikeluarkan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 sebesar 19 triliun dolar AS.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebut, insentif global yang dikeluarkan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 sebesar 19 triliun dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyebut total insentif global yang dikeluarkan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 sebesar 19 triliun dolar AS. Adapun insentif global meliputi sisi fiskal sebesar 12 triliun dolar AS dan sisi moneter sebesar tujuh dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, seluruh dunia menambahkan modal untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. "Perekonomian dan keuangan dari sektor usaha serta perekonomian keseluruhan. Begitu besar dampak Covid-19 sampai seluruh dunia melakukan countercyclical," ujar Sri Mulyani saat acara Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan secara virtual, Jumat (19/11).

Baca Juga

Menurut dia, pada tahun ini Indonesia menganggarkan sebesar Rp 744,77 triliun untuk membantu masyarakat dan mempertahankan dunia usaha di tengah tekanan dampak pandemi. Per 12 November 2021, anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp 483,91 triliun telah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Langkah ini merupakan langkah extraordinary yang jika tidak dilakukan akan terjadi dampak maupun lonjakan yang jauh lebih besar," ujar dia.

Sri Mulyani menyebut, upaya global khususnya Indonesia telah membuahkan hasil mengingat dari sisi pengangguran dan kemiskinan mulai teratasi seiring ekonomi yang pulih. "Alhamdulillah, saat ini sudah mulai menurun sisi pengangguran dan kemiskinan sebab ekonomi mulai pulih," kata Sri Mulyani.

Ke depan, Sri Mulyani berharap pemulihan ini dapat berlanjut pada tahun depan meski ekonomi sempat kembali tertekan pada kuartal III 2021 akibat varian delta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement