Jumat 19 Nov 2021 16:57 WIB

BNN Harap Kadin Depok Dukung Pemberantasan Narkoba

Peran para pengusaha sangat penting membantu pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah tersangka kasus narkoba, khususnya pada pekerja swasta dan kalangan pengusaha mengalami peningkatan. Mengutip dari Indonesian Drug Report 2020 dan 2021, yakni dari 16.503 orang (Maret 2020) menjadi 19.354 orang (Maret 2021).

Sementara di Kota Depok, berdasarkan data dari Polrestro Depok, meski memang ada penurunan dari 2019 sebanyak 143 orang ke 2020 sebanyak 96 orang, namun tetap masih ada pekerja swasta dan kalangan pengusaha di Kota Depok yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Baca Juga

"Berkaca dari data tersebut, sudah selayaknya penanganan kasus narkoba dilakukan secara masif, komprehensif dan sinergis, antara instansi pemerintah, masyarakat dan institusi swasta serta  para pengusaha, terutama yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin)," ujar Sub Koordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho di Kota Depok, Jumat (19/11).

Menurut Purwoko, Kadin Kota Depok yang merupakan salah satu wadah bagi para pengusaha maupun UMKM yang ada di Kota Depok, dapat berperan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Depok. "Peran para pengusaha sangat penting ikut membantu pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Dalam rangka kontestasi Musyawarah Kota (Mukota), pemilihan calon ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026 pada 25 November 2021, maka sepertinya menjadi hal yang sangat bagus sekaligus menjadi contoh bagi para pengusaha maupun penggiat UMKM di Kota Depok.  

"Apabila dalam program kerja panitia Mukota Kadin Kota Depok mensyaratkan untuk calon ketua dan peserta dilakukan pemeriksaan tes urine narkoba, itu sekaligus dapat menjadi bukti nyata komitmen dari Kadin Kota Depok guna mendukung terwujudnya Kota Depok Bersih Narkoba (Bersinar)," jelas Purwoko.

Tidak hanya pemeriksaan urine, lanjut Purwoko, diharapkan panitia juga dapat menjadwalkan kegiatan pembekalan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika kepada para anggota Kadin Kota Depok, agar para pengusaha juga dapat menerapkan upaya P4GN di lingkungan kerja masing-masing," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement