Kamis 18 Nov 2021 20:56 WIB

Mendag Akan Berikan Sertifikat SNI Bagi Pasar Padang Panjang

Pasar Padang Panjang telah memenuhi persyaratan untuk SNI pasar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Fuji Pratiwi
Logo SNI (ilustrasi). Mendag akan menyerahkan sertifikat SNI kepada Pasar Padang Panjang, Sumatra Barat.
Foto: Times
Logo SNI (ilustrasi). Mendag akan menyerahkan sertifikat SNI kepada Pasar Padang Panjang, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Menteri Perdagangan akan menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, pada 8 Desember 2021 mendatang.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, RR Dyah Palupi saat pertemuan di Balai Kota Padang Panjang, Kamis (18/11) menyampaikan, ada tujuh daerah yang akan menerima sertifikat SNI ini. Salah satunya Kota Padang Panjang yang nantinya akan menjadi tempat utama penyerahan sertifikat SNI ini.

Baca Juga

"Padang Panjang akan menjadi pusat penyerahan tujuh sertifikat SNI ini. Maka itu kami langsung meninjau lokasi sekaligus menyusun rundown kegiatan bersama Pemko Padang Panjang," kata Dyah.

Dyah menambahkan, Pasar Padang Panjang telah memenuhi persyaratan untuk SNI pasar. Di antaranya sudah membuat kenyamanan untuk pengunjung, gang setiap pasar berjarak satu meter, zona kering zona basahnya jelas dan juga harus ada pos tertib ukur.

Menurut Dyah, sesuai pantauan staf Kemendag di lapangan, Pasar Padang Panjang telah memenuhi semua syarat ini.

"Kami harap Pasar Padang Panjang dan enam lainnya, dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar yang belum mendapatkan sertifikat SNI ini," ujar Dyah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang, Arpan, mengatakan beberapa tahun lalu Kemendag telah memberikan pendampingan kepada Pasar Padang Panjang sehingga akhirnya mendapatkan SNI.

"Tidak mudah mendapatkan sertifikat SNI ini. Kita tahap demi tahap telah melalui beberapa penilaian. Dimulai dari pendampingan, pengelolaan dan sosialisasi telah kita lalui untuk mencapai SNI ini," ujar Arpan.

Menurut dia, tujuan utama dari pasar ini bukan hanya SNI, melainkan bagaimana SOP dalam mengelola pasar sesuai dengan SNI, ini harus dicapai dan harus diperbaiki. Arpan berharap dengan adanya SNI, Pasar Padang Panjang bisa meningkatkan kebersihan, keamanan, sarana dan prasarana secara bertahap.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement