Kamis 18 Nov 2021 19:59 WIB

Risma Bantah Tudingan Ombudsman Soal Data BPJS Kesehatan

Risma membantah tudingan Ombudsman bahwa ada jutaan warga terpental dari PBI BPJS.

Rep: Febryan A/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Kemensos, Kamis (18/11). Risma membantah tudingan Ombudsman bahwa ada jutaan warga terpental dari PBI BPJS Kesehatan..
Foto: Republika/Febryan A
Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Kemensos, Kamis (18/11). Risma membantah tudingan Ombudsman bahwa ada jutaan warga terpental dari PBI BPJS Kesehatan..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membantah tudingan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahwa ada jutaan warga yang terpental dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Risma menegaskan, pihaknya hanya menghapus nama warga miskin yang terdata ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Yang kita pinggirkan (hapus) itu yang datanya dobel. Kalau misalkan Risma ada dua, Risma satunya yang saya hapus. Jadi yang terpental itu yang mana,” kata Risma dalam konferensi pers Pemadanan Data di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11). 

Baca Juga

Untuk diketahui, pemerintah menyediakan kuota untuk 96,8 juta warga miskin sebagai PBI BPJS Kesehatan. Kemensos menentukan warga miskin sebagai PBI dengan mengacu pada nama-nama yang terdapat dalam DTKS. Sejak Risma menjabat, DTKS terus dimutakhirkan untuk memastikan warga yang masuk memang benar-benar miskin dan tak ada nama ganda. 

Kini, kata Risma, sudah terdapat 134 juta warga miskin yang datanya masuk ke dalam DTKS. Semua data itu sudah padan dengan data Dukcapil Kemendagri. Dalam proses pemadanan data itu lah ditemukan nama warga miskin yang dobel.

"Ada 33 juta orang yang kita hilangi itu karena datanya dobel. Kita siap kok kalau bicara data. Kita setiap permasalahan data ada KPK, BPKP, Kejakgung, Bareskrim, kita tunjukkan di mana yang padan,” kata Risma menantang Ombudsman. 

Risma menambahkan, dari 134 juta data warga miskin dalam DTKS itu, pihaknya telah menetapkan 77 juta di antaranya sebagai PBI BPJS Kesehatan, per Oktober ini. 

Sebelumnya, Ombudsman menyebut ada jutaan peserta BPJS Kesehatan terpental dari DTKS dan Dinas Sosial. Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta Kementerian Sosial untuk membuka identitas data yang terpental dari data BPJS Kesehatan. 

“Kami meminta sesungguhnya Kemensos untuk membuka, mengumumkan secara transparan apa yang membuat kemudian sebagian terpental dan siapa saja,” kata Robert dalam diskusi virtual Ombudsman, Senin (15/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement