Kamis 18 Nov 2021 14:47 WIB

Tekan Defisit RAPBD 2022, Pemkot Yogya Optimalkan Fungsi PAD

Saat ini pendapatan di Kota Yogyakarta sudah mulai menunjukkan hal positif.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Balai Kota Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut, akan mengoptimalkan fungsi pendapatan asli daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan pendapatan pajak.

Hal ini dilakukan dalam rangka menekan defisit Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Pasalnya, DPRD Kota Yogyakarta sudah menyebut bahwa defisit RAPBD 2022 mencapai 8,36 persen.

"Kita tidak hanya mengurangi belanja, tetapi kita optimalkan atau memaksimalkan fungsi pendapatan kita (untuk menekan defisit RAPBD 2022)," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Haryadi menjelaskan, defisit dapat ditekan jika ada peningkatan pendapatan daerah. Dengan begitu, pihaknya akan mengintensifkan penerimaan pajak bagi wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya kepada pemerintah.

 

"Insya Allah segera tim satgas pajak juga akan bicara dengan teman-teman OPD (terkait), KITA mau intensifkan pajak ini bagi yang belum membayar pajak," tambahnya.

Haryadi menuturkan, saat ini pendapatan di Kota Yogyakarta sudah mulai menunjukkan hal positif. Terutama pendapatan di sektor perhotelan, menyusul meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta.

"Hotel penuh bulan ini, jangan mengatakan bahwa hotel sepi. Faktanya seperti ini, ya Anda bayar pajak, kita optimalkan pendapatan kita," ujar Haryadi.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan DPRD Kota Yogyakarta untuk dapat menekan defisit RAPBD 2022. "Kita sedang mengupayakan ini, teman-teman masih bicara terus dengan dewan. Nanti di sana badan anggaran pemerintah daerah untuk bisa menekan defisit itu," jelasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Yogyakarta meminta agar defisit RAPBD 2022 dapat diturunkan dari 8,36 persen menjadi lima persen. "Defisit anggarannya tidak  boleh melebihi lima persen, sehingga masih harus dirasionalisasikan 3,36 persen," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko.

Dari struktur RAPBD Pemkot Yogyakarta, kata Danang, mencapai Rp 2,01 triliun. Namun, ada defisit sebesar Rp 151,4 miliar dikarenakan target pendapatan yang lebih kecil dari target belanja yang direncanakan.

Meskipun begitu, Danang mengatakan, menekan defisit ini tidak harus dari pendapatan daerah dengan tidak menitikberatkan pada menaikkan pajak dan retribusi. Namun, menekan defisit tersebut dapat dilakukan melalui potensi penerimaan daerah lainnya.

"Kami masih berupaya, DPRD Kota Yogyakarta menekan eksekutif untuk meningkatkan sumber penerimaan daerah dengan tidak menaikkan pajak dan retribusi, cari sumber yang lain. Ini kita sedang melakukan lobi darimana saja sumber penerimaan daerah yang sekiranya bisa menutup 3,36 persen," ujarnya.

Menurut Danang, penerimaan daerah yang dapat digali untuk menutup defisit diantaranya dengan melibatkan Pemda DIY. Salah satunya dengan memungkinkan adanya transfer dana daerah dari pemda DIY ke Pemkot Kota Yogyakarta.

"Kemudian dana yang sifatnya vertikal, misalkan dinas pariwisata dengan dinas perdagangan bagaimana untuk pemulihan ekonomi nasional. Dari sektor kita hanya punya jasa pariwisata termasuk kuliner di dalamnya, ada tidak stimulan apapun yang itu bisa dipakai yang mempunyai daya ungkit penerimaan daerah sampai akhir 2022 nanti," jelas Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement