Rabu 17 Nov 2021 22:05 WIB

Kasus Terorisme Oknum MUI dan Salah Tembak Tagar Pembubaran

Kasus terorisme yang menyeret anggota MUI menyalahi sikap resmi organisasi

Rep: Kiki Sakinah/ Mabruroh/Bambang Noroyono / Red: Nashih Nashrullah
Kasus terorisme yang menyeret anggota MUI menyalahi sikap resmi organisasi. Ilustrasi MUI
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kasus terorisme yang menyeret anggota MUI menyalahi sikap resmi organisasi. Ilustrasi MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Ahmad Zain An Najah (AZ) anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang disebut diduga terkait tindakan pidana terorisme telah mengejutkan berbagai pihak. 

Nama MUI pun terseret akibat kasus tersebut dan di media sosial muncul tagar untuk membubarkan MUI. Bersamaan dengan itu, muncul pula tagar mendukung MUI. 

Baca Juga

Menanggapi wacana pembubaran MUI itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan eksistensi MUI masih sangat diperlukan. Pasalnya, MUI dapat menjadi wadah dan forum silaturahim para ulama dari ormas Islam yang berbeda-beda. 

Walaupun tidak mengikat, kata dia, fatwa MUI juga bermanfaat dalam memandu umat dalam masalah-masalah aktual dan masalah keagamaan lainnya.   

"Adanya anggota MUI yang diduga menjadi bagian dari organisasi teroris, tidak bisa menjadi alasan untuk membubarkan MUI," kata Mu'ti melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (17/11). 

Meski demikian, Mu'ti menyarankan bahwa MUI perlu lebih selektif dalam menyusun anggota-anggotanya. Menurutnya, MUI perlu melakukan penelitian sebelum menetapkan seseorang sebagai pengurus. "Tidak perlu ada screening," tambahnya.   

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zainudin, tentu saja menolak wacana tersebut. Menurutnya, wacana pembubaran MUI sangat tidat bijak dan tidak relevan. 

"Sangat tidak bijak dan tidak relevan adanya tuntutan pembubaran MUI dengan adanya anggota Komisi Fatwa yang diamankan Densus 88," kata Jeje Zaenudin dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).

Baca juga: Kian Dalami Islam, Mualaf Thenny Makin Yakin Kebenarannya

Pria yang akrab disapa Ustadz Jeje ini menjelaskan, bahwa setiap orang tentu memiliki aktivitas lain yang bersifat individu selain jabatan di pekerjaannya. Tidak terkecuali anggota komisi fatwa itu, yang mana karena aktivitas individualnya di luar MUI terciduk Densus 88.  

"Karena para anggota Komisi Fatwa itu tentu punya aktivitas lain (yang) bersifat individual yang tidak ada hubungannya dengan posisinya sebagai anggota komisi fatwa," terang Jeje. 

Hal yang sama juga berlaku...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement