Kamis 18 Nov 2021 02:17 WIB

Kajian Kitab Kuning Perlu Dibudidayakan

Kajian kitab kuning perlu terus dibudayakan untuk menghindari terjadinya salah tafsir

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Kitab Kuning
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kitab Kuning

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki mengatakan, kajian kitab kuning perlu terus dibudayakan untuk menghindari terjadinya misinterpretasi atau salah tafsir.  “Kita perlu membuka kembali pengajian kitab kuning karena ngaji harus bersumber pada sanad, jangan hanya mengandalkan google,apalagi jika sanadnya tidak jelas,” kata Rakhmad, dalam pertemuan virtual, Rabu (17/11). 

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) menggelar acara kajian karya Habib Utsman bin Yahya, seorang mufti agung Batavia pad abad ke-19 yang memiliki ratusan karya.

Baca Juga

Dia mengatakan, penting untuk kembali mengkaji karya-karya ulama lokal, terlebih karya Habib Utsman bin Yahya sebagai ulama batavia yang disegani pada zamannya, terlebih masih banyak umat Muslim Jakarta yang belum mengerahui sosok beliau. Berdasarkan hasil survei RMI-NU DKI Jakarta, dari 234 majelis taklim seluruh Jakarta yang menggelar pengajian kitab kuning untuk laki-laki, tidak ada satu pun yang mengkaji kitab karangan Habib Utsman bin Yahya. 

“Berdasarkan survei kami, tidak ada satu pun dari 234 majelis taklim kitab kuning seluruh Jakarta yang mengajarkan karya habib utsman bin yahya padahal karya beliau hingga kini masih dapat ditemui di toko-toko kitab bahkan di toko emperan,” jelas Rakhmad. 

“Fakta ironis ini, menandakan adanya penurunan minat untuk mencaritahu karya-karya ulama lokal, khususnya ulama Betawi,” sambungnya, menambahkan bahwa kedepannya RMI-NU DKI Jakarta akan meningkatkan pengkajian kitab kuning karya ulama-ulama betawi di majelis hingga pesantren.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement