Komisi VIII DPR Minta BWI Maksimalkan Potensi Wakaf

BWI merupakan lembaga independen yang berfungsi memajukan wakaf di Indonesia

Kamis , 18 Nov 2021, 00:34 WIB
Ilustrasi Wakaf. Anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu melakukan beberapa hal agar dapat mencapai potensi wakaf.

Sementara, Wakil Ketua Pelaksana BWI, Yuli Yasin dalam kesempatan ini menjelaskan terkait asal muasal wakaf. Dia mengatakan, wakaf sudah ada semenjak sebelum Islam datang, sama halnya dengan pernikahan dan jual beli. Namun saat islam datang semua menjadi diatur dengan lebih baik.

"Artinya wakaf sudah dikenal sebelum Islam datang. Ketika Rasulullah pindah ke Madinah ada wakaf untuk membangun Masjid Quba, itu wakaf keagamaan pertama, disusul Masjid Nabawi. Uniknya Rasulullah mendapat wasiat dari orang yahudi ketika dia wafat tujuh kebunnya untuk Rasulullah, kemudian Rasulullah wakafkan peruntukkannya itu bukan lagi untuk keagamaan tapi sosial," ucap Yuli.

Selanjutnya wakaf ini berlanjut dilakukan oleh para sahabat Rasulullah. Dia mengatakan, wakaf yang dilakukan Umar diperuntukkan untuk fakir miskin, dan ada yang diperuntukkan guna anak dan keturunannya.

"Masa Umar (dia) menulis wakaf, dan diumumkan, agar menjadi saksi wakaf dan untuk menjadi model agar para sahabat mengikuti," kata Yuli.