Selasa 16 Nov 2021 10:36 WIB

Hak Jawab Nurdin Halid Atas Berita Republika

Dugaan penggunaan dana gratifikasi dilakukan oleh Nurdin Abdullah.

Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda pemeriksaan terdakwa
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda pemeriksaan terdakwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat Republika.co.id pada Senin (15/11) terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah, gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, yang sebelumnya mencantumkan nama Nurdin Halid di nama dan judul, juru bicara Nurdin Halid Muhammad Risman Pasigai menyampaikan klarifikasi lewat hak jawab. Penulisan nama dan foto Nurdin Halid adalah tidak benar.

Hak jawab dilayangkan juru bicara Nurdin Halid untuk menjelaskan tentang berita berjudul "Nurdin Abdullah Diduga Bangun Masjid dengan Dana Gratifikasi" (https://www.republika.co.id/berita/r2m8zo328/nurdin-abdullah-diduga-bangun-masjid-dengan-dana-gratifikasi) yang dimuat pada 15 November 2021.

Baca Juga

"Bahwa penulisan nama dan gambar Bapak Nurdin Halid dalam berita Nurdin Halid Diduga Bangun Masjid dengan Dana Gratifikasi adalah tidak benar sama sekali," ujar Risman.

Republika.co.id meminta maaf kepada Nurdin Halid atas kesalahan pemasangan dan foto. Republika.co.id sudah mencabut berita dengan nama dan foto yang salah dan berharap publik mengetahui adanya kesalahan tersebut bahwa berita yang dimaksud adalah terkait Nurdin Abdullah, bukan Nurdin Halid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement