Senin 15 Nov 2021 05:59 WIB

UB Jadi Pilot Project Sistem Digital Sertifikasi Halal 

UB mendampingi 100 pemilik usaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Biaya pembuatan sertifikat halal produk. (Ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Biaya pembuatan sertifikat halal produk. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) menjadi pilot projects pengembangan sistem digital sertifikasi halal untuk UMKM di Indonesia. Sistem ini, bertujuan untuk mengarsipkan dokumen mulai pengurusan sampai keluar sertifikasinya.

Ketua Tim Reverse Linkage Project, Hagus Tarno, mengungkapkan, langkah pengarsip dokumen melalui sistem digital penting dilakukan untuk UMKM. Mereka yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal bisa lebih mudah untuk melihat hasil evaluasi. "Dari setiap proses kegiatan yang telah dilakukannya," kata Hagus, Ahad (14/11).

Untuk UMKM yang mau mengajukan sertifikasi halal melalui UB, para pelaku usaha akan diarahkan ke dalam sebuah sistem. Ketika masuk pendampingan, mereka sudah bisa memantau jenis dokumen yang harus disiapkan dan diisi. Pada proses sertifikasi, sistem akan menunjukan dan memastikan apakah akan dikembalikan atau lanjut ke tahap berikutnya.

Dikatakan Hagus, dalam waktu dekat, sudah ada tawaran dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang. UB diminta, untuk mendampingi 100 pemilik usaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal di kampus. 

Hagus memastikan, upaya pengembangan sistem digital halal ini telah mendapatkan pendanaan dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) sebesar 2.06 juta US dollar AS selama dua tahun (November 2021 hingga November 2023).

Sementara itu, proses penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara ketiga belah pihak (UB, IsDB, dan Serunai Malaysia) telah dilakukan pada Ahad (14/11) secara daring. Tahapan ini akan segera ditindak dengan Tri-Party Agreement IsDB, UB dan Serunai. 

"Butuh waktu yang tepat untuk bersama-sama melaksanakan penandatanganan projet tersebut," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (14/11).

Terpisah, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Profesor, Moch Sasmito Djati mengatakan, UB akan mendukung program yang saat ini sedang dikembangkan. Menurut dia, konsep halal tidak hanya tentang makanan tapi juga semua sistem sepeti farmasi dan pariwisata.

Untuk diketahui, UB dikenal sebagai perintis dalam menginkubasi aspek kritis rantai nilai halal sejak 1987. Konsep sertifikasi halal di Indonesia berawal dari upaya dosen Teknologi Pangan, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, UB, Tri Susanto.

Sejak saat itu, produk ilmu pengetahuan yang dikembangkan di UB telah menjadi pedoman formal bagi komunitas Muslim di Indonesia. Hal ini terutama dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya halal. Kemudian juga telah mengkatalisasi perkembangan ekosistem halal hingga seperti sekarang.

Inisiasi Reverse Linkage Project ini diawalnya ditujukan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama atas usulan dari Kepala BPJPH saat itu. Namun seiring dengan perkembangannya, Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional, Kementerian BAPPENAS yang memiliki hubungan baik dengan Pusat Kajian Kerja sama Selatan-Selatan (PKKSS) UB sepakat untuk mengusulkan kepada Islamic Development Bank (IsDB). Hal ini bertujuan agar ada pengalihan penerima manfaat dari BPJPH ke UB.

Dengan pertimbangan sejarah panjang yang telah diakui secara nasional, ini menjadikan UB sebagai pilihan terbaik. Lebih utama sebagai penerima manfaat dalam Reverse Linkage Project untuk Pengembangan Ekosistem Halal Digital di Indonesia ke fase evolusi berikutnya dengan memanfaatkan teknologi digital. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement