Ahad 14 Nov 2021 22:51 WIB

Satpol PP Bali Ingatkan DTW Tetap Disiplin Prokes

Protokol kesehatan harus benar-benar disadari bersama.

Wisatawan mengunjungi Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Badung, Bali (ilustrasi). Satpol PP Bali mengingatkan DTW untuk menaati protokol kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Wisatawan mengunjungi Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Badung, Bali (ilustrasi). Satpol PP Bali mengingatkan DTW untuk menaati protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengingatkan para pengelola daya tarik wisata (DTW) tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus Covid-19 sudah melandai dan daerah setempat berstatus PPKM level 2.

"Kami setiap hari berpatroli secara bergantian ke DTW-DTW di seluruh Bali agar jangan sampai pengelola DTW abai terhadap protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Ahad (14/11).

Baca Juga

Berdasarkan patroli yang dilakukan, Satpol PP Bali melihat sejauh ini pemantauan yang dilakukan pihak pengelola DTW terhadap aktivitas para pengunjung agar tetap taat prokes sudah cukup baik. "Termasuk juga di berbagai objek wisata telah diterapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang akan memasuki tempat tersebut," ucap Nyoman Rai yang juga Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Bali itu.

Menurut dia, di tengah peningkatan kunjungan wisatawan Nusantara yang merupakan angin segar bagi pariwisata Bali, semua pihak bersama-sama harus menjaganya agar tetap aman dan nyaman dari Covid-19. "Prinsipnya kita harus selalu menjaga Bali agar tetap kondusif, aman dan nyaman sebagai destinasi wisata karena sebagian besar dari masyarakat kita hidup dari sektor pariwisata," kata Nyoman Rai.

Disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kata dia, harus benar-benar disadari bersama dan tidak hanya digantungkan kepada Satgas Penanganan Covid-19. "Kami harapkan dengan melandainya kasus, jangan sampai terjadi euforia berlebihan karena virus corona ini terus bermutasi," kata dia.

Terkait dengan peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Pulau Dewata, Satpol PP Bali meyakini tidak akan banyak ada gangguan dari penyebaran Covid-19 karena persyaratan masuk Bali juga ketat. Apalagi yang masuk lewat bandara. Bali relatif lebih mudah dipantau karena pintu lewat udara dan laut terkontrol.

Hanya saja, jangan sampai masyarakat menganggap sudah aman. "Tetap semua harus waspada," kata Nyoman Rai.

Hingga 13 November 2021, tercatat kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan di Provinsi Bali sebanyak 196 orang. Dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian juga sudah di angka satu digit.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement