Ahad 14 Nov 2021 22:06 WIB

Fitnah Soal Bisnis PCR, Erick Thohir: Risiko Jadi Pejabat

Erick menilai tudingan kepadanya sangat tidak berdasar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick menilai fitnah soal bisnis PCR terhadapnya merupakan risiko sebagai pejabat meski fitnah itu tidak berdasar.
Foto: Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick menilai fitnah soal bisnis PCR terhadapnya merupakan risiko sebagai pejabat meski fitnah itu tidak berdasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan fitnah tentang bisnis PCR merupakan risiko yang harus ia terima sebagai seorang pejabat.

Erick mengaku tidak mengikuti dan terlibat dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI). Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick telah melepas seluruh aktivitas bisnis agar tidak terjadi konflik kepentingan. 

Baca Juga

"Sejak awal saya diminta Bapak Presiden (jadi menteri BUMN) saya sudah melepaskan seluruh jabatan, saya melaporkan harta kekayaan secara transparan di KPK, di pajak," ujar Erick saat Kick Andy Double Check di sebuah stasiun televisi, pada Ahad (14/11).

Erick menyebut KPK juga telah mengapresiasi keterbukaan laporan harta kekayaan para pejabat di Kementerian BUMN dan seluruh BUMN. Erick juga menekankan pelaporan harta kekayaan juga dilakukan oleh anak-cucu BUMN.

Erick mengatakan, penentuan PCR merupakan hasil keputusan yang dilakukan secara bersama dalam rapat terbatas dengan menteri lain. Erick menilai tudingan kepadanya sangat tidak berdasar.

"Pada konteks itu banyak risiko yang harus diambil oleh pejabat publik tanpa ada niat sedikit pun untuk memperkaya diri sendiri, lillahita'ala. Saya rasa bapak presiden memimpin dengan baik, para menteri yang terlibat juga banyak yang bekerja 24 jam dan nawaitu mereka jelas, pelayanan kesehatan, pelayanan masyarakat pada saat itu (pandemi)," kata Erick.

Erick menilai masyarakat Indonesia harus responsif dengan tetap bertanggung jawab atas semua perilaku, termasuk bagi orang-orang yang memfitnahnya. Erick mengaku selalu siap memberikan penjelasann kepada aparat penegak hukum perihal tudingan kepadanya.

"Saya yakin pihak kejaksaan, kepolisian, KPK dalam mendapat pengaduan itu pasti akan melakukan kroscek siapa yang mengadukan, punya rnggak track record dalam perjuangan korupsi atau sekadar mencari publisitas dan menciptakan konflik," ucap Erick.

Erick mengaku tidak akan mengorbankan kredibilitas yang telah ia bangun berpuluh tahun sebagai seorang profesional hanya karena hal-hal tersebut. "Berbicara kredibilitas yang kita sudah bangun selama ini, tidak mungkin kredibilitas selama ini saya korbankan dengan yang menjadi menteri baru dua tahun," kata Erick.

Erick sendiri belum terpikir melaporkan balik orang yang memfitnahnya. Namun, Erick mengingatkan era demokrasi berlaku dua arah dan akan meminta setiap pertanggung jawaban dari apa yang telah dilakukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement