Ahad 14 Nov 2021 17:17 WIB

Mabuk dan Tabrak Mobil, Curanmor Diciduk Polisi

Penangkapan dilakukan setelah pelaku menabrak mobil Toyota Calya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mabuk dan Tabrak Mobil, Curanmor Diciduk Polisi (ilustrasi).
Foto: .
Mabuk dan Tabrak Mobil, Curanmor Diciduk Polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jajaran Polsek Metro Setiabudi menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Terduga pelaku berinisial AR itu diamankan saat mengalami kecelakaan akibat berkendara dalam kondisi mabuk.

"Dilaporkan pada hari Sabtu (14/11), sekitar pukul 03.20 WIB piket sabhara telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku Curanmor," Kompol Beddy Suwendi dalam keterangannya, Ahad (14/11).

Beddy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pelaku menabrak mobil Toyota Calya. Sebab, pelaku mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan melawan arah. Spontan langsung lari meninggalkan motornya di jalan. Melihat hal tersebut, dua personel Sabhara yang sedang patroli kemudian mengejarnya.

"(Pelaku) Berusaha kabur dengan meninggalkan motornya. Lalu anggota Sabhara tersebut langsung mengejar dan berhasil menangkap dan mangamankan pelaku," terang Beddy.

Selanjutnya, kata Beddy, pelaku AR ditangkap di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari dalam saku celananya, polisi menemukan kunci Letter T. Polisi menduga barang bukti digunakan untuk mencuri di daerah Cikini, Jakarta Pusat.

“Peran pelaku sebagai joki, sedangkan pemetik masih dalam pengejaran. Kemudian dua personel Sabhara itu, menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Polsek Metro Setiabudi untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Beddy.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengambil motor Yamaha Mio di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Pelaku AR juga masih dalam pengaruh alkohol, pada saat ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement