Ahad 14 Nov 2021 12:26 WIB

40 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19

Tersisa 11 kelurahan di Kupang yang memiliki warga terkonfirmasi Covid-19.

40 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19. Sejumlah warga mengantre untuk menerima suntikan vaksin COVID-19 di Kota Kupang, NTT, Selasa (26/10/2021). Dinas Kesehatan NTT mencatat hingga Selasa (26/10/2021) capaian vaksinasi COVID-19 di NTT baru mencapai 1.452.386 orang dari target atau sasaran 3.831.439 orang.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
40 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19. Sejumlah warga mengantre untuk menerima suntikan vaksin COVID-19 di Kota Kupang, NTT, Selasa (26/10/2021). Dinas Kesehatan NTT mencatat hingga Selasa (26/10/2021) capaian vaksinasi COVID-19 di NTT baru mencapai 1.452.386 orang dari target atau sasaran 3.831.439 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebutkan sudah 40 dari 51 kelurahan di daerah ini yang sudah nihil dengan warga yang terkonfirmasi positif kasus aktif Covid-19.

"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Kupang terdapat 40 kelurahan yang sudah tidak lagi memiliki warga terkonfirmasi positif Covid-19 atau nihil dengan kasus Covid-19. Kami berharap jumlah kelurahan yang nihil kasus Covid-19 terus bertambah di kota Kupang," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, Ahad (14/11).

Baca Juga

Dia menjelaskan jumlah kelurahan yang sudah tidak lagi memiliki warga terkonfirmasi aktif Covid-19 terus mengalami penambahan sejak pemerintah Kota Kupang memperketat penerapan protokol kesehatan dalam semua aktivitas masyarakat. Menurut Ernest, semakin banyak kelurahan yang bebas dari kasus Covid-19 juga dampak dari semakin gencarnya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Ia mengatakan, saat ini masih tersisa 11 kelurahan di ibu kota Provinsi NTT ini yang memiliki warga terkonfirmasi positif Covid-19. "Kelurahan yang masih memiliki kasus aktif tertinggi yaitu Kelurahan Liliba dengan tiga kasus aktif Covid-19, sedangkan 10 kelurahan lainnya hanya memiliki 1-2 kasus Covid-19," kata Ernest.

Ernest menambahkan, Pemerintah Kota Kupang masih memberlakukan PPKM Level 2 guna menekan penambahan kasus Covid-19 dengan terus mengintensifkan operasi penertiban protokol kesehatan pada daerah-daerah yang berpotensi terjadi kerumunan warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement