Ahad 14 Nov 2021 07:34 WIB

Dana Hibah Guru Honorer di DKI Naik 10 Persen

Rata-rata guru honorer mencari kerja sampingan karena kecilnya penghasilan.

Seorang guru honorer mendapat bantuan subsisi dari pemerintah (ilustrasi). Dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD di DKI Jakarta diputuskan naik 10 persen pada 2022.
Foto: RAHMAD/ANTARA
Seorang guru honorer mendapat bantuan subsisi dari pemerintah (ilustrasi). Dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD di DKI Jakarta diputuskan naik 10 persen pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD diputuskan naik 10 persen pada 2022 seiring dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDDKI Jakarta2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

"Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru. Kami bersyukur sudah diketok palu naik 10 persen," kata Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11).

Baca Juga

Dorongan atas kenaikan tersebut sehingga plafon anggaran dana hibahnya menjadi Rp 538,9 miliar tersebut, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Karena mereka paham kondisi guru swasta harus betul-betul diperhatikan.

"Rata-rata, mereka (guru honorer) terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Karena penghasilan dari mengajar yang rendah," ujarnya.

Tentu, lanjut dia, ini menjadi kabar gembira untuk para pengajar di berbagai organisasi yakni IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. Karenanya dia berharap fokus dalam memperhatikan nasib guru-guru swasta. "Ini harus kita kawal bersama," ucapnya.

Dengan disetujuinya peningkatan dana operasional, diharapkan tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya seperti pungutan pada para guru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp 50 ribu atau sebesar Rp 550 ribu setiap bulannya. "Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp 489,9 miliar, dinaikkan 10 persen yaitu Rp 48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp 538,9 miliar untuk 81.658 guru," tutur Nahdiana.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement