Sabtu 13 Nov 2021 23:34 WIB

Satgas: Kasus Baru Covid-19 di Kepulauan Riau Nihil 

Satgas Covid-19 Kepri tetap imbau warga jalankan protokol kesehatan

Satgas Covid-19 Kepri tetap imbau warga jalankan protokol kesehatan. Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Satgas Covid-19 Kepri tetap imbau warga jalankan protokol kesehatan. Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG— Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat wilayah itu nol kasus baru Covid-19 sehingga jumlah pasien masih 20 orang, sama seperti kondisi sehari yang lalu.

"Tidak ada pasien yang sembuh, dan tidak ada kasus kematian," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu (13/11). Kasus aktif di Kepri sebanyak 20 orang, tersebar di Batam 10 orang, Tanjungpinang satu orang, Bintantiga orang, Karimundua orang, dan Anambas empat orang.

Baca Juga

Sedangkan di Natuna, dan Lingga bertahan nol kasus aktif."Beberapa daerah selain Natuna dan Lingga, mudah-mudahan sebentar lagi nol kasus aktif," ujarnya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.

Tjetjep mengemukakan total jumlah pasien Covid-19 di Kepri mencapai 53.866 orang, tersebar di Batam 25.919 orang, Tanjungpinang 10.227 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.486 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Total jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 52.083 orang, tersebar di Batam 25.069 orang, Tanjungpinang 9.818 orang, Bintan 5.400 orang, Karimun 5.322 orang, Anambas 1.796 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 sebanyak 1.756 orang, tersebar di Batam 840 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 46 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang. "Warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 sudah jarang terjadi. Alhamdulillah," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," ucapnya. Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai Zona Kuning atau risiko penularan sedang. Namun pemerintah pusat menetapkan Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement