Jumat 12 Nov 2021 16:52 WIB

ICP Oktober Dipatok 81,80 Dolar AS per Barel

Kenaikan harga ICP didorong krisis listrik di Eropa dan peningkatan permintaan minyak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Tren positif harga minyak terus berlanjut. Harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia pada bulan Oktober 2021 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Foto: Pertamina
Tren positif harga minyak terus berlanjut. Harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia pada bulan Oktober 2021 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren positif harga minyak terus berlanjut. Harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia pada bulan Oktober 2021 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan perhitungan Formula ICP, rata-rata ICP Oktober mencapai 81,80 dolar AS per barel, melonjak sebesar 9,60 dolar AS per barel dari 72,20 dolar AS per barel pada bulan September.

Penetapan harga rata-rata ICP bulan Oktober ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 217.K/HK.02/MEM.M/2021 tanggal 8 November 2021. Selain itu ICP, SLC juga naik sebesar 9,27 dolar AS per barel dari 72,25 dolar AS per barel menjadi 81,52 dolar AS per barel.

Baca Juga

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Oktober 2021 dibandingkan bulan September 2021 mengalami peningkatan. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain krisis pasokan gas dan peningkatan harga batu bara berujung pada timbulnya krisis listrik di Eropa dan Asia, saat memasuki periode musim dingin yang diperkirakan lebih dingin dari sebelumnya, sehingga meningkatkan permintaan minyak mentah sebagai bahan bakar pengganti.

Faktor lainnya, kesepakatan OPEC Plus untuk tidak menambah peningkatan produksi dan hanya akan melanjutkan rencana kenaikan produksi 400 ribu BOPD per bulan meskipun terdapat peningkatan permintaan minyak mentah.

OPEC melalui laporan bulan Oktober 2021 menyampaikan bahwa peningkatan proyeksi permintaan minyak mentah global pada kuartal IV tahun 2021 sebesar 0,12 juta BOPD menjadi 99,82 juta BOPD dibandingkan proyeksi pada bulan sebelumnya. Selain itu, penurunan proyeksi produksi minyak mentah negara Non OPEC pada triwulan 4 tahun 2021 sebesar 3,2 juta BOPD menjadi 65,24 juta BOPD dibandingkan proyeksi pada bulan sebelumnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement