Jumat 12 Nov 2021 16:29 WIB

Pengembangan Kilang Balikpapan Dukung Peta Jalan ke Euro V

Proyek RDMP Kilang Balikpapan dijadwalkan selesai pada 2024

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melintas di depan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas melintas di depan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selaras dengan misi untuk menjalankan bisnis kilang minyak dan petrokimia secara profesional dan berstandar internasional dengan prinsip keekonomian yang kuat dan berwawasan lingkungan, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) terus berupaya meningkatkan nilai dan kualitas produk-produknya agar makin sesuai dengan standar internasional dan makin ramah lingkungan. Melalui proyek pengembangan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Pertamina melalui PT KPI bertekad untuk memuluskan jalan menuju penerapan standar Euro V di Indonesia. Upaya tersebut merupakan dukungan terhadap Pemerintah RI yang telah menetapkan peta jalan penerapan Euro V pada 2027.

Proyek RDMP Balikpapan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kilang, tetapi juga mewujudkan green refinery, kilang hijau yang menghasilkan produk berkualitas dan bernilai tinggi, serta berwawasan lingkungan, sesuai dengan standar Euro V. Produk standar Euro V sendiri memiliki keunggulan lain yakni tingkat konsumsinya yang lebih hemat.

Baca Juga

Corporate Secretary PT KPI, Ifki Sukarya, menyampaikan bahwa proyek yang berlokasi di kota minyak Balikpapan, Kalimantan Timur tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diamanahkan kepada Pertamina untuk menyelesaikannya. Bagi Pertamina, proyek ini adalah proyek yang terbesar yang pernah dikelola, khususnya di sektor refining dan petrochemical (pengolahan dan petrokimia).

Ifki menjelaskan bahwa proyek RDMP Kilang Balikpapan dijadwalkan selesai pada 2024 dengan target untuk meningkatkan kapasitas produksi Kilang RU V Balikpapan dari 260 MBSD (ribu barel per hari) menjadi 360 MBSD dan menghasilkan produk-produk berkualitas yang memenuhi standar Euro V. “Unit RFCC atau Residual Fluid Catalytic Cracking merupakan unit kilang yang memanfaatkan teknologi perengkahan dengan katalis untuk mengonversi minyak berat/residu menjadi produk lebih bernilai dan berkualitas tinggi. Unit ini ditargetkan mulai berproduksi pada semester satu tahun 2024. Sementara itu, unit penghasil High Octane Mogas Component, yaitu komponen gasoline dengan angka oktan tinggi, akan memulai produksinya pada akhir semester dua tahun 2024,” katanya.

“Kilang Pertamina Balikpapan ini memang saat ini merupakan kilang terbesar kedua yang dimiliki Pertamina. Sekitar 25 persen kapasitas kilang nasional dipenuhi dari sana. Jadi kilang ini memang posisinya strategis, terutama untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah Indonesia timur," ungkap Ifki.

Pengembangan Kilang Balikpapan melalui proyek RDMP, Ifki melanjutkan, akan menambah jajaran produk-produk berkualitas tinggi yang selama ini sudah diproduksi, yaitu High Speed Diesel 50 ppm (HSD 50 ppm), Net Bottom Fractionator (NBF), Smooth Fluid (SF) 05, Low Aromatic White Spirit (LAWS), dan Marine Gasoil (MGO) Low Sulfur. Di samping itu, Kilang Balikpapan akan memproduksi produk baru, yaitu propylene (propilena) yang digunakan sebagai bahan baku pabrik polypropylene (polipropilena).

Dalam skala yang lebih global, menurut Ifki, upaya PT KPI dalam memenuhi standar Euro V melalui RDMP Balikpapan juga mendukung komitmen Indonesia dalam menanggulangi perubahan iklim. Sebagaimana diketahui, pada KTT perubahan iklim COP 26 di Glasgow, Skotlandia, sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Joko Widodo, telah memperbarui komitmen dalam bertransisi menuju menuju masa depan yang rendah emisi dan berketahanan iklim. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, Presiden Joko Widodo bahkan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang menjadikan Indonesia sebagai pelopor (first mover) penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

“Indonesia telah diperhitungkan sebagai negara super power potensial dalam penanggulangan perubahan iklim dan bahkan telah menjadi first mover dengan pengesahan Perpres NEK. Negeri kita berupaya memenuhi target NDC (Nationally Determined Contribution) kedua yang dimutakhirkan, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030 atau 41 persen dengan dukungan internasional. Di sinilah PT KPI hadir mendukung pencapaian target-target tersebut,” kata Ifki.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement