IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan RI telah mengumpulkan pengurus asosiasi umroh dan haji, Rabu (10/11). Mereka dikumpulkan untuk membahas denda yang terjadi selama penyelenggaraan umroh dan haji.
Berdasarkan dokumen laporan hasil rapat penyusunan tarif PNBP yang diterima Republika, asosiasi sebagai pihak yang diundang dalam forum ini terkesan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id