Kamis 11 Nov 2021 16:47 WIB

Puluhan Kendaraan tak Bayar Pajak Kena Operasi di Sukabumi

Operasi terpadu tertib kendaraan Samsat Kota Sukabumi sudah digelar tiga hari.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi razia kendaraan.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ilustrasi razia kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor terjaring operasi terpadu di sekitar Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi. Operasi terpadu tertib kendaraan bermotor Samsat Kota Sukabumi tahun 2021 digelar sejak tiga hari yang lalu.

"Kegiatan ini rutin dilakukan namun sempat terkendala pandemi dan PPKM sehingga baru sekarang dilaksanakan," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi Rudy Rachmadi Hartono, Kamis (11/11).

Baca Juga

Operasi ini juga dalam mengejar target program Triple Untung dan pendapatan agar bisa mencapai target 100 persen. Dari data yang terjaring pada hari pertama 46 kendaraan bermotor dan hari kedua 42 kendaraan.

Momen ini untuk mendorong peningkatan pendapatan dari Kendaraan Tidak Membayar Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

"Pemkot dan provinsi ingin memaksimalkan potensi pendapatan dari KTMDU dan KBMDU yang masih tinggi potensinya," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang meninjau operasi terpadu di Tugu Adipura.

Program relaksasi di masa pandemi Covid agar warga membayar pajak sesuai kewajiban dan mendapatkan relaksasi. Untuk optimalisasinya dengan mengerahkan para kader penelusur KTMDU yang berperan menyukseskan raihan pajak.

Sebab lanjut Fahmi, program pembangunan dapat berjalan, dengan mendapatkan dukungan yang berasal dari pajak masyarakat misalnya untuk pembangunan jalan, kesehatan, dan pendidikan. Tugas besar yang diemban tim penelusur KTMDU yakni sosialisasi dan edukasi kepada warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement