Kamis 11 Nov 2021 11:28 WIB

Pemkot Bengkulu Minta Kemenkominfo Blokir Gim Higgs Domino

Masyarakat dan ASN Kota Bengkulu saat ini menggandrungi Higgs Domino.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pemkot Bengkulu berkirim surat ke Kementerian Kominfo untuk memblokir gim Higgs Domino.
Foto: Tangkapan layar
Pemkot Bengkulu berkirim surat ke Kementerian Kominfo untuk memblokir gim Higgs Domino.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait permainan daring 'Higgs Domino' yang saat ini digandrungi masyarakat Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan, surat itu dikirim sebagai bentuk tanggung jawab Wali Kota Helmi Hasan untuk mencapai visi misi Kota Bengkulu. "Ini salah satu bentuk tanggung jawab moral Wali Kota, sesuai dengan visi misi Kota Bengkulu, yaitu religius dan bahagia," kata Eko di Kota Bengkulu, Kamis (11/11).

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta Kemenkominfo untuk menindaklanjuti dan menentukan langkah yang dapat memperkecil dampak negatif dari permainan Higgs Domino. Saat ini, kata Eko, situasi dan kondisi masyarakat Kota Bengkulu sama dengan beberapa daerah lainnya yang menggandrungi permainan daring tersebut.

"Kami meminta langkah-langkah yang dapat memperkecil dampak dari permainan tersebut dan jika bisa diblokir," terangnya. Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota terkait imbauan untuk tidak bermain permainan daring tersebut.

 

Menuru Eko, surat edaran tersebut berisi tentang imbauan kepada masyarakat untuk tidak bermain permainan daring guna menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang bahagia dan religius serta adanya keluhan masyarakat terkait game daring di Kota Bengkulu.

Pertama, kepada ASN pada lerangkatdaerah diimbau untuk tidak bermain game online dan segera menghapus aplikasi game daring tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja. Kedua, kepada kepala perangkat daerah untuk membuat imbauan secara tertulis dan menempelkan di tempat strategis di area akses layanan wifi perihal imbauan tidak menggunakan jaringan untuk gim daring.

Ketiga, kepada kepala sekolah SD/SMP diimbau agar menyampaikan kepada murid/wali murid hal-hal berikut: A. Tidak bermain game online antara lain, Higgs Domino Island serta bentuk permainan lainnya. B. Wali murid untuk menegur dan melarang anak-anak bermain game daring, baik di sekolah maupun di tempat tempat umum lainnya.

C. Permainan game daring berdampak negatif dari sisi pendidikan, perkembangan anak dan kesehatan, karena mereka telah menjadi pencandu game online yang dapat merugikan diri sendiri. Terakhir, Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu untuk melakukan pengawasan terhadap ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu yang menggunakan aplikasi gim daring saat jam kerja.

"Terkait sanksi hanya dapat diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) apabila ditemukan mereka bermain game online di jam kerja dan sanksi yang diberikan berupa teguran sebab sifatnya hanya himbauan," jelas Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement