Kamis 11 Nov 2021 10:30 WIB

PSSI Uji Tiga Stadion dengan Penonton pada Laga Liga 1

PSSI masih melakukan pengkajian uji coba laga Liga 1 dengan penonton pada Desember.

Petugas menyemprotkan disinfektan di area lapang saat pertandingan lanjutan BRI Liga 1-2021/2022 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/9). Jalak Harupat salah satu stadion yang mungkin dijadikan uji coba pertandingan Liga 1 dengan penonton pada Desember.. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menyemprotkan disinfektan di area lapang saat pertandingan lanjutan BRI Liga 1-2021/2022 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/9). Jalak Harupat salah satu stadion yang mungkin dijadikan uji coba pertandingan Liga 1 dengan penonton pada Desember.. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan menetapkan tiga stadion yang menjadi calon lokasi uji coba kehadiran penonton untuk menyaksikan langsung pertandingan Liga 1 Indonesia 2021-2022. Ia mengatakan, stadion itu sudah harus memenuhi syarat dan memiliki nomor kursi (kursi tunggal/single seat). 

"Bisa saja stadion besar seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Manahan atau Stadion Si Jalak Harupat. Kami masih melakukan pengkajian yang tepat," kata Iriawan di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (11/11).

Baca Juga

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, PSSI mempertimbangkan semua hal dengan matang sebelum melakukan uji coba penonton di stadion. Selain membangun sistem dan membuat aturan, PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Semoga kasusnya terus melandai," kata Iriawan.

PSSI dan LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 setidak-tidaknya Desember 2021. Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Namun belum dipastikan di stadion mana uji coba itu akan dilakukan.

Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021. Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang. Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.

Sebelum memberikan izin kehadiran penonton, pemerintah sudah lebih dulu mengizinkan pembukaan mal dan bioskop. Namun untuk bioskop juga masih ada pembatasan jumlah penonton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement