Kamis 11 Nov 2021 08:24 WIB

Pemkot Bedah 114 Rumah Warga yang tak Layak Huni di Jakbar

Kegiatan 'Jumat Faedah' menyasar rumah tak layak huni dengan bantuan Rp 50 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga menerima manfaat program bedah rumah di Kamal, Jakarta Barat.
Foto: Dok Pemkot Jakbar
Warga menerima manfaat program bedah rumah di Kamal, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan bedah rumah gratis sebanyak 114 bangunan rumah milik warga yang dinilai tidak layak huni. Hal tersebut dilakukan Pemkot Jakbar dalam rangka kegiatan 'Jumat Faedah' yang digelar jajaran pemkot.

"Kita programkan untuk setiap kelurahan itu ada dua rumah yang dibedah. Sampai saat ini sudah 114 yang sudah dibedah," kata Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko saat peresmian rumah warga di kawasan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakbar, Rabu (10/11).

Yani mengatakan, setiap Jumat, jajarannya akan blusukan ke lingkungan permukiman warga untuk melakukan pemantauan. Pihaknya akan mencari rumah warga yang danggap tidak layak huni agar dapat dibantu dengan program bedah rumah gratis. Per rumahnya, lanjut Yani, anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp 50 juta.

Pihaknya juga menggandeng perusahaan swasta untuk membantu proses pembangunan. "Fasilitas di dalamnya kita sesuaikan dengan program lainnya misalnya ada CSR untuk melengkapi dalamnya. Khusus untuk membangun fisik dalam rumah," tutur Yani.

Dia menuturkan, bukan hanya pemantauan rumah yang dilakukan pada program Jumat Faedah. Pihaknya juga melakukan pemantauan ke setiap rumah ibadah guna mencari lahan untuk membuat perkebunan anggur. Hal tersebut dilakukan agar setiap rumah ibadah terlihat asri.

"Kita buatkan kanopi-kanopi dan akan ditanam pohon anggur agar rumah ibadah bisa kelihatan teduh dan hijau insyaallah bernfaat dan menarik," kata Yani. Dia memastikan program Jumat Faedah ini terus dilakukan Pemkot Jakbar selama pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement